Selasa, 24 Februari 2009

MENILAI SITUS JEJARING SOSIAL SECARA ADIL

Oleh : Dr. Wahyudi Kumorotomo MPP

Heboh tentang situs jejaring sosial muncul ketika forum Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, konon mengeluarkan fatwa penggunaan Facebook adalah haram. Lalu ramailah pembicaraan bernada pro dan kontra mengenai implikasi fatwa semacam ini. Apakah relevan di tengah zaman yang tanpa bisa dicegah membuat semua orang mesti mengakrabi TIK supaya tetap produktif? Apakah sesungguhnya setiap pihak sudah paham mengenai konsekuensi dan resiko menggunakan situs jejaring sosial semacan FB ini? Tulisan ini tidak bermaksud mengemukakan argumen dari segi fatwa agama, tetapi lebih dimaksudkan untuk mengajak semua pihak untuk bersikap adil dalam memberi penilaian. Ini penting mengingat bahwa penilaian objektif masih jarang dikemukakan di tengah pro dan kontra tentang maraknya situs jejaring sosial.

Situs jejaring sosial sudah muncul sejak fasilitas web-based interconnection dapat digunakan berkat adanya internet. Sebelum FB, sebenarnya sudah ada situs MySpace, Friendster, Hi5, Flixter, MyLot, dan lain-lain. Masalahnya adalah kalau sebelumnya Friendster penggemarnya terbatas kalangan muda, FB yang datang sejak Februari 2004 itu lebih cepat aksesnya, lebih interaktif, dan akhirnya mampu menarik penggemar dari semua golongan umur di seluruh belahan bumi. Di Indonesia, kendati FB dalam isian disclaimer melarang anak di bawah 13 tahun, tetap saja banyak anak yang mengaksesnya secara intensif. Situs yang diciptakan Mark Zuckerberg ketika masih menjadi mahasiswa di Harvard University itu kini telah menggaet lebih dari 200 juta pengguna aktif. Lalu mulailah kekhawatiran banyak pihak tentang dampak FB. Karena Mark Zuckerberg adalah seorang Yahudi, misalnya, mulailah muncul kekhawatiran dari ulama Muslim tentang pengaruh buruk yang diakibatkannya.

Sebagian besar orang sulit memungkiri bahwa akses ke situs jejaring sosial bisa mengakibatkan kecanduan. Setelah orang memiliki account dalam sebuah situs jejaring sosial, orang pasti akan selalu penasaran untuk mencari dan menambah teman, melihat komentar orang lain, atau mengunggah foto-foto terbaru. Waktu di kantor bisa habis begitu saja tanpa disadari. Untuk hal ini setiap situs punya potensi yang sama. Pemakaian e-mail , Yahoo Messanger, pop up messages, atau bentuk-bentuk instant messaging lain juga merupakan interupsi yang bisa sangat mengganggu pekerjaan computer.

Tentang pemborosan waktu, sudah begitu banyak kasus yang membuktikan adanya kerugian individu atau organisasi karena akses ke jejaring sosial. Begitu banyak sekretaris yang produktivitasnya menurun karena selalu mengutamakan akses ke situs ini. Eksekutif muda juga sering menjadi bebal karena kecanduan situs jejaring sosial. Seorang wanita karir pernah digugat cerai oleh suaminya karena keinginan akses ke situs yang tidak terkendali. Bayangkan, ibu ini di kantor sudah tersita waktunya mengakses FB. Di rumah mulai jarang bicara dengan suami dan anak-anak karena lebih memilih membuka laptop dan meng-update­ informasi di FB. Di tengah perjalanan ke kantor pun, tidak ada waktu untuk ngobrol dengan suami karena ibu ini asyik denga Blackberry-nya mengomentari banyak hal di FB. Pantas saja kalau sang suami ngamuk hingga menggugat cerai.

Yang menjadi soal adalah bahwa aktivitas dengan jejaring sosial itu sering tidak relevan dengan pekerjaan. Di dunia pendidikan, mahasiswa yang kecanduan jejaring sosial merupakan persoalan besar. Konsentrasi mahasiswa dengan kualiah dan tugas-tugasnya jelas terganggu. Itulah sebabnya banyak otoritas perguruan tinggi yang terang-terangan melarang mahasiswanya mengakses jejaring sosial selama berada di kampus atau memblok situs-situs tersebut dari jaringan intranet perguruan tinggi. University of New Mexico pada tahun 2005 melarang akses jejaring sosial bagi mahasiswa. Kalangan perguruan tinggi Kanada juga mempublikasikan kenyataan bahwa lebih dari 24% masyarakat negara itu melihat dampak negatif dari FB.

Para pengguna terkadang tidak sadar bahwa informasi yang disampaikannya ke jejaring sosial bisa merugikan dirinya sendiri maupun orang lain. Informasi tentang status perkawinan yang diisi ”complicated” misalnya, bisa disalahtafsirkan dan pernah menimpa Pangeran William dari Inggris. Belum lagi pemuatan gambar-gambar tendensius, kurang senonoh, serta bentuk-bentuk manipulasi data yang lain hingga kemungkinan terbukanya tindakan kriminal. Orang sering tidak ingat lagi apa yang telah dimuatnya di FB sedangkan orang lain mungkin sudah merekam apa saja kegiatan sehari-harinya. Privasi jelas menjadi masalah besar yang bahkan pihak manajemen FB pun tidak akan mau disalahkan jika terjadi penyalahgunaan.

Kecanduan jejaring sosial juga bisa mengakibatkan masalah psikis. Orang menjadi sangat tergantung hingga seolah hidup tidak lengkap kalau sehari saja tidak membuka account miliknya di situs tersebut. Guy Hoskins menulis di jurnal Helium bahwa ada tujuh dosa besar FB jika orang sudah kecanduan. Ketujuh dosa besar itu adalah rasa malas bekerja (sloth), sifat rakus (greed), iri (envy), dengki (lust), takabur (pride), marah (wrath), dan mengada-ngada (gluttony). Dari pengalaman sehari-hari, segera bisa ditunjukkan efek psikis tersebut. Selain orang menjadi malas mengerjakan hal-hal yang produktif, orang juga menjadi angkuh dan narsis. Pengguna yang sudah punya 219 kawan (friends), misalnya, akan terus tertantang untuk mencari lebih banyak kawann sekedar menunjukkan betapa terkenalnya dia. Rasa kesal dengan kejadian sehari-hari bisa saja ditumpahkan ke FB tanpa terkendali. Demikian pula, karena orang selalu ingin meng-update, yang disampaikan hanya sekadar bertanya ”Apa kabar?” atau ”Loe lagi ngapain?” untuk sekadar dijawab ”Lagi bete nih”. Setiap orang akan selalu gatal untuk mengetik di kolom What do you have in mind tanpa pertimbangan jelas. Mengapa harus memberitahu seluruh dunia hanya untuk menyampaikan kejadian-kejadian kecil yang tidak penting itu? Inilah yang harus dipikirkan kembali sebelum orang mengklik di jejaring sosial.

Bagaimana dengan demam jejaring sosial di antara pegawai negeri? Kalo e-gov diharapkan banyak meningkatkan kinerja pelayanan publik oleh organisasi pemerintah, situs jejaring sosial justru akan segera terasa dampak negatifnya. Mungkin belum banyak pemda yang mampu menyediakan sambungan internet dengan kapasitas broadband bagi semua pegawainya. Tetapi kalau fasilitas ini sudah ada, para pejabat agaknya harus siap dengan kenyataan bahwa pegawai akan asyik dengan FB, Friendster, dan semacamnya. Kinerja pegawai pemerintah yang sudag buruk bisa jadi tambah merosot lagi. Sydney Hazeldon (2008) pernah mengatakan bahwa sesungguhnya kegiatan tak produktif dengan internet bukan hanya menyangkut akses ke jaringan sosial tetapi juga penggunaan email, forum, chatting, mailist, blogging, YouTube, dan RSS feeder secara berlebihan pada jam-jam kantor.

Pelan tetapi pasti, wabah kecanduan jejaring sosial akan melanda para pegawai negeri yang sudah melek IT. Karena itu diperlukan antisipasi dini tentang dampak negatifnya. Di masamendatang, saya terus terang melihat kemungkinan bahwa jejaring sosial dan kegiatan yang tak produktif dengan internet itu bisa menjadi semacam ”patologi birokrasi” yang harus diperangi oleh banyak perumus kebijakan publik di Indonesia.

Bagaimanapun harus diakui bahwa kehadiran situs jejaring sosial juga memberikan manfaat positif. Di antara banyak perusahaan swasta, kini sudah mulai jamak dilakukan rekriutmen terbuka melalui FB. Inovasi ini ternyata bermanfaat untuk mendapatkan pegawai yang teruji kompetensi dan motivasi dengan informasi yang begitu lengkap. Bukan hanya daftar riwayat hidup, tetapi juga foto-foto yang menunjukkan hasil kerja seseorang, serta kesaksian dari orang-orang yang telah bekerja sama dengan calon pegawai yang bersangkutan.

Sebagai ajang untuk memasarkan produk-produk inovatif, keberadaan situs jejaring sosial bisa sangat membantu. Dalam sebuah buku yang berjudul The Facebook Era: Tapping Online Social Networks to Bulid Better Products,, Reach New Audiences, and Sell More Stuff (2009), Clara Shih dengan gambling membuktikan mudahnya sebuah perusahaan yang dikendalikan dari sebuah industri rumah tangga menjangkau begitu banyak pelanggan baru yang begitu jauh dengan menggunakan jejaring sosial. Bagi sebahagiaan pelaku usaha di Indonesia yang berkonsentrasi dalam industri kreatif, pemasaran menggunakan jejaring sosial akan sangat efisien, efektif, dan cepat. Peluang ini membuat para pengusaha industri kecil bisa bersaing dengan perusahaan-perusahaan yang besar. Kuncinya adalah pemanfaatan jejaring sosial atau dengan kata lain kepiawaian meraih peluang dengan TIK.

Dunia pendidikan sebenarnya juga bisa mengambil manfaat dari jejaring sosial jika benar-benar digunakan secara positif. FB yang pada awalnya merupakan ajang temu alumni memang sangat bermanfaat untuk menjaring informasi tentang keberadaan seorang alumni serta kemungkinan bagi adik-adik kelasnya untuk memperoleh pekerjaan yang didambakan. Tracer study tidak perlu dilakukan dengan biaya mahal jika FB dapat dimanfaatkan secara efektif. Beberapa dosen juga menggunakan fasilitas jejaring sosial untuk mendiskusikan apa yang tidak sempat dibahas di ruang kuliah dengan mahasiswa.

Manfaat yang spektakuler dari keberadaan jejaring sosial adalah kemampuannya untuk menjadi agen perubahan sosial jika disertai dengan tujuan-tujuan yang postitif. Contoh yang paling nyata adalah inisiatif Alex Bookbinder, seorang mahasiswa University of Columbia yang memobilisasi dukungan terhadap penentangan junta militer di Myanmar dengan membuka kelompok di FB yang diberi nama Support the Monks’ Protest in Burma. Anggota grup ini berkembanga terus dari puluhan menjadi lebih dari 400.000 orang. Simpati kepada rakyat Myanmar yang tertindas itu diwujudkan dari sekadar mengirimkan ucapan hingga membentuk leembaga penggalangan dana (fund-raiser) yang menyalurkan bantuan langsung kepada mereka. Meskipun pemerintah Myanmar berusaha keras membungkam pers dalam negeri dan menutup semua informasi keluar, protes damai para bhiksu dan dukungan global hampir saja menggoyahkan rezim militer di negara ini. Dukungan anggota jejaring sosial mungkin juga bisa ditunjukkan guna mencegah tindakan represif terhadap Aung San Suu Kyi yang kini dipenjara oleh junta militer Myanmar.

Hal yang serupa dilakukan sebuah komunitas untuk menentang penindasan pemerintah China terhadap penduduk Tibet. Sebuah kelompok yang menamakan dirinya Stundets for a Free Tibet (SFT) kini semakin melonjak dalam hal keanggotaan dan jumlah dana yang dikumpulkan. Untuk kegiatan-kegiatan sosial yang bermaksud membawa perubahan global, para penggiat lingkungan, kesetaraan gender, pencegahan pemanasan global juga dapat memanfaatkan situs jejaring sosial secara efektif. Sebuah ”komunitas global” semacam ini tidak mungkin terwujud sebelum adanya situs jejaring sosial. Berkat adanya Message All Members, moderator dapat menjangkau dan menyampaikan pesan ke ribuan hingga jutaan anggotanya dengan sekali klik.

Sementara itu, para politisi semakin menyadari begitu efektifnya situ jejaring sosial bagi kampanye dan penyampaian program-program mereka. Di Indonesia, sekarang ini hampir semua politisi punya account di FB, Friendster dan membuat blog sebagai sarana kampanye di samping cara-cara konvensional melalui media massa. Mereka bahkan tidak ragu-ragu menyewa tenaga TIK profesional untuk memoles penampilan dan program-program mereka. Presiden SBY, Jusuf Kalla, Megawati beserta pasangannya masing-masing sudah memiliki blog dan group di situs jejaring sosial dengan pendukung yang jumlahnya jutaan. Tidak pelak lagi, situs jejaring sosial merupakan media alternatif bagi dunia politik. Di Amerika Serikat, bahkan presiden Barrack Obama terang-terangan mengakui betapa pentingnya peran blog dan situs jejaring sosial untuk menggalang dana, mendongkrak popularitas dan memenangi pilpres di negara itu.

Jika sekarang sebagian ulama mengharamkan penggunaan FB dan situs jejaring sosial, apakah akan efektif ditaati dan memang fatwa itu punya landasan yang kuat? Jawaban atas pertanyaan ini tidak mudah. Sulit membayangkan bagaimana relasi fatwa itu apabila ternyata banyak dari ustadz dan ulama kita juga menggunakan situs jejaring sosial di internet untuk menyampaikan syiar agama, meneguhkan ukhuwah diantara umat, serta menjaring infaq dan zakat melalui internet.

Satu-satunya kesimpulan yang dapat diambil dari demam pengguna situs jejaring sosial adalah bahwa tidak ada jawaban hitam putih. Penggunaan situs jejaring sosial sebenarnya tidak ada bedanya dengan penggunaan teknologi lainnya. Manfaat dan mudharatnya tergantung sikap dan tujuan dari pemakainya. Seperti pepatah lama, teknologi ibarat pisau bermata dua. Ia bisa digunakan untuk bekerja lebih produktif dan memberi banyak manfaat, tetapi juga bisa dipakai melukai dan bahkan membunuh diri sendiri.

Kita bisa ambil analog dengan pemakaian teknologi ponsel yang sudah menjadi gadget atau kelengkapan yang lumrah bagi semua kalangan di Indonesia. Tanpa membawa ponsel, banyak pelaku usaha yang mungkin akan kehilangan peluang bisnis. Masyarakat juga semakin produktif karena ponsel telah membantu banyak kegiatan pejabat dan pegawai pemerintah. Bentuk-bentuk mobile computing yang sangat menunjung pelayanan publik bisa terwujud karena adanya teknologi seluler. Tapi sebagian orang juga prihatin dengan banyak rapat di kantor yang kurang efektif karena tiap orang sibuk menjawab telepon yang tidak henti-hentinya berdering mengganggu jalannya rapat. Kita juga prihatin dengan anak-anak sekolah yang kecanduan ringtone atau saluran khusus berbayar hingga konsentrasi belajar mereka terganggu. Pada saat yang sama, kepolisian semakin sering melaporkan kecelakaan mobil fatal karena pengemudinya asyik menjawab panggilan ke ponsel ketika sedang mengemudi. Di beberapa kota, banyak kejadian anak muda yang tewas kecelakaan karena mengirim SMS sambil mengendarai motornya.

Penggunaan FB dan situs jejaring lainnya sama seperti analogi penggunaan ponsel. Semua pihak perlu menyadari kerugian dari hilangnya waktu dengan jejaring sosial dan bahaya penggunaan informasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Tetapi betapapun situs jejaring sosial bisa memberi manfaat yang luar biasa jika dipergunakan untuk tujuan-tujuan positif. Sikap paranoid sebenarnya tidak perlu jika orang memahami fitur-fitur teknologi tersebut. Sementara itu, kita tidak bisa begitu saja apriori terhadap penggunaan TIK ini. Saya termasuk yang khawatir dengan pengaruh buruk FB hingga bersikeras untuk tidak membuka account meskipun begitu banyak orang telah meng-invite saya. Tapi belakangan saya juga khawatir jika sama sekali tidak memiliki account. Saya khawatir dengan kemungkinan adanya orang yang justru membuka account dengan nama saya dan menggunakannya untuk black campaign atau untuk maksud-maksud buruk lainnya. Akhirnya saya juga membuka account sekadar untuk mencegah kemungkinan itu seraya mengetahui fitur-fitur yang ditawarkan di dalamnya. Saya tentunya salut dengan orang-orang yang bisa memanfaatkan situs jejaring ini untuk tujuan-tujuan yang positif dan kemaslahatan banyak orang. Bagaimana dengan Anda?
Selengkapnya...

SAATNYA MIGRASI KE OPEN SOURCE


Oleh

Muskawati

Migrasi ke software open source yang dalam hal ini linux merupakan kebutuhan yang cepat atau lambat akan dilakukan baik itu akan diterapkan pada organisasi Pemerintah, Swasta, Pendidikan, ataupun di lingkungan pribadi. Migrasi ke software open source merupakan salah satu usaha dalam melegalkan software yang kita gunakan, menghormati hak atas kekayaan intelektual (HAKI) dengan menghindari pembajakan software, serta berusaha untuk melakukan penghematan dalam penggunaan budget untuk pengadaan software yang tergolong mahal. Open source dalam hal ini Linux merupakan perangkat lunak yang source programnya dapat diambil serta dapat dikembangkan sendiri sehingga terjadi regenerasi dalam hal ini distro serta yang paling subtansial dalam open source adalah bersifat gratis dan bukan software yang berlinsensi (priopertary).


Dukungan Pemerintah dalam hal mensosialisasikan linux sebagai sistem operasi yang berbasis open source sangat gencar diadakan terutama di departemen komunikasi dan informatika serta lahirnya distro baru yaitu IGOS yang disponsori oleh Kementerian Negara Riset dan Teknologi. Kesemua usaha Pemerintah itu merupakan cikal bakal perkembangan linux serta migrasi ke linux di Indonesia. Berbagai upaya Pemerintah Indonesia yang dilakukan dalam hal mendukung migrasi ke open source, misalnya dengan mengadakan pelatihan-pelatihan mengenai linux, penyediaan website igos, sosialisasi, serta penyediaan helpdesk untuk distro ubuntu oleh Departemen Komunikasi dan Informatika dalam hal ini Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika.

Dukungan Pemerintah serta respon masyarakat pengguna IT terhadap linux merupakan hal yang paling dibutuhkan dalam migrasi ke linux. Namun migrasi itu sendiri memerlukan waktu yang cukup lama dalam konsep migrasi secara menyeluruh.

SEJARAH LINUX

Linux adalah sistem operasi komputer yang bersifat open source dengan berbagai distribusi yang ada di seluruh dunia saat ini. Sejarah linux dimulai pada tahun 1991, ketika mahasiswa universitas Helsinki, Finlandia bernama linus Benedict Torvalds menulis linux, sebuah kernel yang dapat dijalankan pada prosesor 80836, prosesor 32-bit pertama dalam kumpulan CPU intel yang cocok untuk PC. Linus terinspirasi dari minix yaitu suatu sistem unix kecil yang dikembangkan Prof. Andrew Tanenbaum dari der Frein University, Amsterdam.

Linux versi 0.01 dikerjakan sekitar bulan Agustus 1991. Pada tanggal 5 oktober 1991, Linus mengumumkan versi resmi linux yaitu versi 0.02. Linux didistribusikan secara bebas bersama program GNU lainnya dengan model lisensi GPL (General Public License). Peraturan lisensi yang dianut oleh sistem operasi Linux disusun oleh free software foundation, Linux

bukanlah perangkat lunak domain publik. Pengertian dari domain publik itu sendiri berarti pengarang telah memberikan copyright, namun di Linux copyright tersebut masih dipegang oleh pengarang-pengarang dari kode tersebut. Linux adalah perangkat lunak bebas, namun bebas dalam arti bahwa siapa saja dapat mengkopi, modifikasi, memakai dengan cara apapun serta memberikan kepada siapapun tanpa adanya larangan. Implikasi utama peraturan lisensi Linux adalah bahwa siapa saja yang menggunakan Linux, atau membuat modifikasi dari Linux, tidak boleh membuatnya menjadi hak milik sendiri. Jika sebuah perangkat lunak dirilis berdasarkan lisensi GPL, produk tersebut tidak boleh didistribusi hanya sebagai produk biner (binary-only). Perangkat lunak yang dirilis atau akan dirilis tersebut harus disediakan sumber kodenya bersamaan dengan distribusi binernya.

Cerita yang cukup menarik sehingga gambar Pinguin dijadikan sebagai maskot sistem operasi Linux. Saat itu Trovalds sedang berjalan-jalan bersama Andrew Tridgell (penyusun Samba, Samba merupakan program yang bersifat protokol yang berfungsi untuk menghubungkan komputer yang menggunakan sistem operasi linux/ unix dengan komputer yang menggunakan sistem operasi berbasis windows dalam sebuah jaringan komputer) disebuah taman. Tiba-tiba Trovalds dipatok oleh Pinguin sehingga dia mengalami demam berhari-hari, ia berpikir karakter itu cocok untuk mewakili Linux. Trovalds menginginkan pemakai Linux menjadi tergila-gila untuk mengutak- atik Linux. Visualisasi logonya dikompetisikan kepada umum lewat diskusi pada mailing list Linux kernel, pencetusnya adalah Alan Cox. Maskot yang terpilih diberi nama Tux yang dibuat oleh Larry Ewing.

KEAMANAN LINUX

Sistem operasi linux adalah sistem operasi yang untuk saat ini masih tergolong aman dari virus, spam, intruder serta stabil dalam penggunaan sistem ini dibanding dengan sistem operasi lain. Namun tidak boleh dikatakan bahwa linux sudah seratus persen aman karena semua sistem yang masih dibuat oleh manusia serta dengan melihat konsep sistem maka akan dapat ditarik suatu kesimpulan yaitu tidak ada sistem yang sempurna. Konsep aman bagi linux dapat dikatakan karena pada sistem yang menganut open source, setiap kelemahan/ celah yang muncul pada saat pemakaian maka dalam waktu yang relatif singkat akan muncul perbaikan serta update dari program tersebut sehingga celah yang terbuka dapat tertutupi.

Pemakai sistem operasi linux dapat menjaga sistem keamanan komputer mereka walaupun mereka bukan praktisi IT ataupun tidak memiliki suatu keahlian khusus dalam hal keamanan sistem komputer. Keamanan linux dari beberapa faktor external sistem misalnya virus, spam, intruder, dan sebagainya dapat dijaga melalui beberapa tips yaitu:

1. Memilih password yang baik,

Password dalam semua sistem merupakan suatu yang fundamental dalam menjaga keamanan serta hak akses. Keamanan suatu sistem bergantung pada password yang dimiliki untuk dapat masuk ke sistem tersebut, oleh karena itu password haruslah tetap dijaga agar kerahasiaannya dapat terjamin. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan suatu sistem yaitu: sebaiknya password tidak sama dengan nama login, sebaiknya tidak menggunakan kata yang berhubungan dengan anda, tidak menggunakan password yang terlalu pendek, apabila sistem menggunakan pembacaan password yang case sensitif maka pilihlah password kombinasi antara huruf besar dan huruf kecil.

2. Hindari menggunakan user root.

Sistem operasi linux memiliki hak akses yang sangat ketat ketika kita hendak bertindak sebagai administrator seperti halnya instalasi program, remove program, mengatur sistem, serta melakukan aktivitas yang seharusnya dilakukan oleh administrator. Kesemua itu harus dilakukan dengan menggunakan hak akses root. Pentingnya serta pengaruh akses root yang sangat besar maka sebaiknya kita senantiasa menggunakan linux memakai akses yang biasa dan bukan root.

3. Mematikan service yang tidak diperlukan

Instalasi linux secara default akan mengakibatkan ikut terinstallnya beberapa service-service yang sesungguhnya tidak digunakan oleh sistem yang akan kita gunakan. Service yang jalan disistem namun tidak digunakan otomatis hanya menjadi beban pada sistem tersebut. Service yang tidak digunakan dapat memperlambat kerja sistem serta dapat mengurangi tingkat keamanan dari sistem tersebut. Sebagai admin dari sistem ini sebaiknya kita berusaha untuk mematikan service yang tidak dipakai karena semakin sedikit service yang jalan maka semakin aman dan cepat sistem kita.

4. Menggunakan fasilitas pengaturan hak akses pada linux

Menggunakan beberapa listing untuk mengatur hak akses file yang dianggap penting untuk menjaga keamanan dari sistem dan penggunaan file itu sendiri. Beberapa perintah yang bisa digunakan dalam mode konsul dapat membantu menjaga keamanan dari sistem kita sendiri.

5. Memeriksa file yang tidak ada pemiliknya

File yang tidak diketahui pemiliknya merupakan suatu indikasi bahwa komputer kita telah dimasuki oleh seseorang atau virus. Sebaiknya file yang seperti ini dihapus saja, apabila file ini ditemukan secara periodik sebaiknya hak akses dari file ini diubah sehingga tidak dapat diakses oleh sembarang user.

6. Menggunakan ssh ketika hendak mengakses komputer lain dalam jaringan.

Dalam suatu jaringan komputer, akses terhadap komputer oranglain merupakan sesuatu yang biasa serta kebutuhan yang paling dasar bagi seorang administrator. Akses ke komputer lain dalam suatu jaringan sebaiknya menggunakan faslitas ssh dan tidak menggunakan telnet, hal ini dapat dikatakan karena ssh lebih aman dibanding telnet. Dalam ssh setiap data yang akan dikirim akan diacak lebih dahulu sehingga lebih aman.


Walaupun dengan berbagai kelebihan yang ada, ternyata masih banyak masyarakat yang ragu menggunakan sistem operasi yang lain. Kekhawatiran yang umumnya menjadi alasan adalah kesulitan dalam mengoperasikannya dan kompatibilitas dengan dokumen-dokumen yang sudah terlanjur dibuat dengan aplikasi berbasis windows. Padahal tidak seperti yang banyak dipikirkan, ternyata linux sendiri merupakan OS yang “user friendliy” dengan komplekssitas aplikasi pendukung yang ada.

Tidak bisa dipungkiri, ketergantungan pada software-software original membuat kita susah untuk melakukan alternatif, ibarat merubah sebuah budaya, pada sisi lain masyarakat juga belum mampu untuk membelinya. Sehingga Linux tetap menjadi pilihan pertama saat pergantian sistem operasi yang lebih user-friendly yang pasti memang saatnya untuk migrasi ke Open Source
Selengkapnya...

FENOMENA KESEHATAN LINGKUNGAN SEKITAR KITA

Oleh
Sari Putri
I. Pendahuluan

Setiap peralihan musim, terutama dari musim kemarau kemusim penghujan, kita menyaksikan berbagai masalah kesehatan melanda tanah air kita, termasuk yang paling sering terjadi ádalah wabah demam berdarah (dengue fever). Sebagian masalah ini langsung atau tidak langsung terkait dengan Global Enviromental Change (GEC) atau perubahan lingkungan global. Kesehatan Populasi manusia manapun, jika ditinjau secara mendasar, terkait dengan kondisi social dan lingkungan. Sementara selama berabad-abad masyarakat manusia memperoleh keuntungan tetapi juga kerugian dari perubahan-perubahan yang mereka lakukan terhadap lingkungan lingkungan sekitarnya. Nampaknya serangan berbagai wabah penyakit menuntun kita untuk lebih arif memperhatikan dan memperlakukan lingkungan sekeliling. Bagi para peneliti, kondisi ini menjadi tantangan ilmiah sekaligus menjadi tantangan kemanusian, sampai sejauh mana aktifitas penelitian mampu menjawab permasalahan kesehatan masyarakat, satu masalah riil yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini.

Seperti kita ketahui bersama, akhir-akhir ini masalah tentang global change banyak diangkat. Berbagai perubahan sosial, ekonomi, budaya, teknologi dan politik mengharuskan jalinan hubungan di antara masyarakat manusia di seluruh dunia. Fenomena ini dirangkum dalam terminologi globalitation. Ditengah riuh rendah globalisasi inilah muncul wacana GEC. GEC sendiri diartikan sebagai perubahan dalam sekala besar pada sistim bio fisik dan ekologi yang disebabkan aktifitas manusia. Perubahan ini terkait erat dengan sistem penunjang kehidupan planet bumi (Life Support Sistem). Ini terjadi melalui proses historis panjang dan melupakan agregasi pengaruh kehidupan manusia terhadap lingkungan, yang tergambar misalnya pada angka populasi yang terus meningkat, aktifitas ekonomi, dan pilihan-pilihan teknologi dalam memacu pertumbuhan ekonomi. Saat ini pengaruh dan beban terhadap lingkungan hidup sedemikian besar sehingga mulai terasa gangguan ganguan terhadap sistem bumi kita.

GEC yang terjadi seiring tekanan besar yang dilakukan manusia terhadap sistem alam sekitar , menghadirkan berbagai macam resiko kesehatan dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia. Sebagai contoh, kita terus mempertinggi konsentrasi gas-gas tertentu yang menyebabkan meningkatnya

efek alami rumah kaca (Green House) yang mencegah bumi dari pendinginan alami (Frezing). Selama abad 20 ini, suhu rata-rata permukaan bumi meningkat sekitar 0,6 derajat celsius dan 2/3 pemanasan ini terjadi sejak tahun 1975. GEC penting lainnya adalah menipisnya lapisan ozon, hilangnya keanekaragaman hayati (Biodifersiti) degradasi kualitas lahan, penangkapan ikan melampaui batas (Ofer Fising), terputusnya siklus unsur-unsur penting (misalnya Nitrogen, Sulfur, Fospor), berkurangnya suplai air bersih, urbanisasi dan penyebaran global berbagai polutan organik. Dari kaca mata kesehatan, hal-hal diatas mengindikasikan bahwa kesehatan umat manusia dipengaruhi oleh berbagai faktor yang terjadi di luar batas kemampuan daya dukung ruang lingkungan dimana mereka hidup.

Dalam sekala global, selama seperempat abad kebelakang mulai tumbuh perhatian serius dari masyarakat ilmiah terhadap penyakit-penyakit yang terkait dengan masalah lingkngan seperti kangker yang disebabkan racun tertentu (Toksin Related Cancer) kelainan reproduksi atau gangguan pernafasan dan paru-paru akibat polusi udara secara institusional. Internasional Human Demision Programmer on Global Enviromental Change (IHDP) membangun kerjasama reset dengan Earth Sistem Science Parnertship dalam menyongsong tantangan permasalahan kesehatan dan GEC

Pengaruh perubahan iklim global terhadap kesehatan umat manusia bukan pekerjaan mudah. Dibutuhkan kerja keras dan kedekatan interdisiplin diantaranya dari studi evolosi, biogeografi, ekologi dan ilmu sosial. Disisi lain kemajuan teknik pengindraan jauh (Remote sensing) dan aplikasi-aplikasi sitem informasi geografis akan memberikan sumbangan berarti dalam melakukan monitoring lingkungan secara multi temporal dan multi spatial resolution. Dua faktor ini sangat relefan dengan tantangan studi GEC kesehatan lingkungn yang memerlukan analisa historis keterkaitan GEC dan kesehatan serta analisa pengaruh GEC ditingkat lokal, regional hingga global.

II. Bagaimana GEC Mempengaruhi Kesehatan Manusia ?

Ada tiga alur tingkatan pengaruh GEC terhadap kesehatan (Perhatikan Ilustrasi Gambar). Pengaruh ini dari urutan atas kebawah menunjukkan peningkatan kompleksitas dan pengaruhnya bersifat semakin tidak langsung pada kesehatan.Pada alur paling atas terlihat contoh bagaimana perubahan pada kondisi mendasar lingkungan fisik (contohnya: suhu ekstrim atau tingkat radiasi ultra fiolet) dapat mempengaruhi biologi manusia dan kesehatan secara langsung (misalnya sejenis kangker kulit ) alur pada dua tingkatan ini, ditengah dan dibawah mengngilustrasikan proses-proses dengan kompleksitas lebih tinggi termasuk hubungan antara kondisi lingkungan, fungsi-fungsi ekosistim dan kondisi sosial ekonomi.

Alur tengah dan bawah menunjukkan tidak mudahnya menemukan korelasi langsung antara perubahan lingkungan dan kondisi kesehatan. Akan tetapi dapat ditarik benang merah bahwa perubahan-perubahan lingkungan ini secara langsung atau tidak langsung bertanggung jawab atas faktor-faktor penyangga utama kesehatan dan kehidupan manusia seperti produksi bahan makanan, air bersih, kondisi iklim, keamanan fisik, kesejahteraan manusia, dan jaminan keselamatan dan kualitas sosial. Para praktisi kesehatan dan lingkunganpun akan melakukan banyak domain permasalahan baru disini, memambah deretan permasalahan pemunculan toksi ekologi lokal, sirkulasi lokal penyebab infeksi, sampai kepengaruh lingkungan dalam skala besar yang bekerja pada gangguan kondisi ekologi dan proses penyangga kehidupan ini. Jelaslah bahwa resiko terbesar dari GEC atas kesehatan dialami mereka yang paling rentan lokasi geografisnya atau paling rentan tingkat sumber daya sosial dan ekonominya.

III. Aktifitas Ilmiah Lingkungan Kesehatan.

Sebagaimana disinggung diatas masyarakat manusia sangat berfariasi dalam tingkat kerentanan terhadap serangan kesehatan. Kerentanan ini merupakan fungsi dari kemampuan masyarakat dalam beradaptasi terhadap perubahan iklim dan lingkungan . Kerentanan juga tergantung pada beberapa faktor seperti kepadatan penduduk, tingkat ekonomi, ketersediaan makanan, kondisi lingkungan lokal, kondisi kesehatannya itu sendiri, dan kualitas serta ketersediaan fasitas kesehatan publik.

Wabah demam berdarah yang melanda negeri kita menyiratkan betapa rentannya kondisi kesehatan lingkungan di Indonesia saat ini baik dilihat dari sisi antisipasi terhadap wabah, kesigapan penangulangannya sampai pada penanganan para penderita yang kurang mampu. Merebaknya wabah dikawasan urban juga menyiratkan kerentanan kondisi lingkungan dan kerentanan sosial ekonomi. Hal ini terkait dengan patron penggunaan lahan, kepadatan penduduk, urbanisasi, meningkatnya kemiskinan dikawasan urban selain faktor lain seperti rendahnya pemberantasan nyamuk vektor penyakit sejak dini atau resistensi nyamuk sampai kemungkinan munculnya starain atau jenis virus baru.

Pada dekade lalu penelitian ilmiah yang menghubungkan pengaruh perubahan iklim global terhadap kesehatan dapat dirangkum dalam tiga kategori besar. Pertama Studi-studi empiris untuk mencari saling hubungan anatara kecenderungan dan fariasi iklim dengan keadaaan kesehatan. Kedua Studi-studi untuk mengumpulkan bukti-bukti munculnya masalah kesehatan sebagai akibat perubahan iklim. Ketiga Studi-studi permodelan kondisi kesehatan dimasa depan. Penelitian empiris jenis pertama dan kedua dimanfaatkan untuk mengisi kekosongan pengetahuan serta memperkirakan kondisi kesehatan sebagai tanggapan terhadap perubahan iklim dan lingkungan (Scenari Basic Help Risk Asesment)

Akan tetapi, meningbang fariasi kerentangan sosial ekonomi yang telah kita singgung keberhasilan sumbangan ilmiah diatas hanya akan optimal jika didukung paling tidak dua faktor lain, yaitu faktor administratif-legislatif dan faktor kurtural-personal (kebiasaan hidup). Administrasi- Legislatif adalah pembuatan aturan yang memaksa semua orang atau beberapa kalangan tertentu untuk melakukan tindakan-tindakan prefentif dan penangulangan menghadapi masalah ini. Cakupan kerja faktor ini adalah dari mulai tingkatan supra-nasoinal, nasional sampai tingkat komunitas tertentu. Selanjutnya secara kurtural-personal masyarakat didorong secara sadar dan sukarela untuk melakukan aksi-aksi yang mendukung kesehatan lingkungan melalui advokasi, pendidikan atau insentif ekonomi. Faktor ini dikerjakan dari tingkatan supra-nasional sampai tingkat indifidu.

IV. Catatan Penutup.

Sejauh pengamat penulis, aktifitas penelitian yang menghubungkan kajian lingkungan dan kesehatan secara integral serta kerja praktis sistematis dari hasil penelitian ilmiah diatas masih sangat sedikit dilakukan di Indonesia. Menghadapi tantangan lingkungan dan kesehatan ini diperlukan terobosan-terobosan institusional baru diantara lembaga terkait lingkungan hidup dan kesehatan, misalnya dilakukan rintisan kerjasama intensif yang diprakarsai oleh Departemen Kesehatan, Departemen Sosial dan Lingkungan Hidup bersama lembaga penyedia data keruangan seperti Bakosurtanal (pemetaan) dan LAPAN (analisa melalui citra satelit). Untuk mewujudkan kerja sama di tataran praktis komunitas atau LSM pemerhati lingkungan hidup musti berkolaborasi dengan Ikitan Dokter Indonesia bersama assosiasi profesi seperti Ikatan Surveyor Indonesia (ISI) masyarakat penginderaan jauh (MAPIN) dalam mewujudkan agenda-agenda penelitian dan program-program penanganan kesehatan dan perubahan lingkungan ditingkat lokal hingga nasional.

Hadirnya wacana dan penelitian GEC dengan kompleksitas , ketidakpastian konsep-metodelogi, dan perubahan-perubahan besar dimasa depan telah menghadirkan tantangan-tangan dan tugas-tugas bagi komunitas ilmiah, masyarakat dan para pengambil kepetusan. Penelitian ilmiah yang cenderung lamban kini harus berganti dengan usaha-usaha terarah dan cepat menghadapi urgensi penanganan masalah kesehatan lingkungan. Kemudian dalam gerak cepat pula informasi yang dihasilka dunia ilmiah, walaupun dengan segala ketidaksempurnaan dan asumsi-asumsi, didorong untuk memasuki arena kebijakan. Masalah kesehatan dan GEC ini merupakan issu krusial dan bahkan isu sentral dalam diskursus internasional seputar pembangunan yang berkelanjutan (Sutainabel Development).
Selengkapnya...

Rabu, 18 Februari 2009

Komunikasi di Masa Krisis

oleh
Dewi. S. Tanti
Krisis merupakan kenyataan yang harus dihadapi setiap organisasi di era globalisasi yang penuh dengan perubahan dan persaingan. Di satu sisi, krisis adalah sebuah momentum yang dapat membuka peluang untuk mencapai sukses, disisi lain krisis dapat membawa organisasi mengarah pada kehancuran.
Dewasa ini, perhatian masyarakat akan arti penting divisi public relation atau humas bagi suatu organisasi atau perusahaan terasa semakin meningkat. Hal ini terjadi karena beragam kegiatan, peristiwa, bahkan kasus yang melibatkan kepentingan masyarakat semakin menuntut hadirnya pengelolaan humas yang handal. Terlebih dalam situasi krisis peran humas menjadi penting dan dibutuhkan oleh pelbagai pihak yang berkaitan dengan organisasi atau perusahaan.
Krisis merupakan kenyataan yang harus dihadapi setiap organisasi di era globalisasi yang penuh dengan perubahan dan persaingan. Di satu sisi, krisis adalah sebuah momentum yang dapat membuka peluang untuk mencapai sukses, disisi lain krisis dapat membawa organisasi mengarah kepada kehancuran. Bahkan tidak sedikit keadaan krisis atau emergency di suatu organisasi membuat reputasi perusahaan turun drastis dan mendapat kecaman dari masyarakat dari masyarakat (Amaborseya 1998 : 3)
Contoh saja, PT KAI, sebagai penyelenggara kegiatan angkutan darat. Banyak kendala yang dihadapi. Mulai dari persoalan keterlambatan jadwal kereta, keamanan dalam kereta, minimnya sarana, pencurian, percaloan tiket, perampokan sampai kecelakaan yang meminta korban tidak sedikit (Kompas, 2001b). Atau yang terbaru dan mungkin rutin terjadi adalah hambatan perjalanan kereta ketika musim hujan dan banjir hingga ancaman longsor.
"Multiplikasi krisis" akan terjadi, ketika sebuah krisis yang tidak sempat diatasi dan belum menemukan pemecahan masalahnya, telah dilahirkan krisis baru sehingga terjadi rangkaian krisis yang berujung pada "mega krisis", besar dengan situasi kompleks serta multidimensional, termasuk di dalamnya krisis komunikasi.
Komunikasi Citra
Salah satu solusi penyelesaian krisis komunikasi menurut Siregar dan Pasaribu (2000:41) adalah penyelenggaraan komunikasi untuk membentuk citra korporasi atau organisasi di mata pihak luar. Komunikasi ini dilakukan dengan harapan terbentuk public relationship sehingga akan terbentuk citra sosial atau social image yang pada gilirannya membentuk citra korporasi di mata pihak luar.
Kegiatan komunikasi yang bertujuan untuk menumbuhkan saling pengertian antara korporasi atau organisasi dan pihak luar seperti masyarakat luas ini dapat dilakukan oleh pemimpin organisasi atau salah satu bagian atau divisi tersendiri yang biasa dikenal dengan divisi humas bergantung pada besar kecilnya organisasi yang bersangkutan (Kasali, 1995:193)
Kebutuhan Manajemen Krisis
Dimasa-masa sekarang, keahlian komunikasi dalam situasi krisis menjadi mutlak diperlukan oleh divisi humas. Sebab, dalam upaya mengatasi krisis citra, posisi humas sangat strategis (Depari, 1997)
Dalam fungsi manajemen proaktif, humas dapat melakukan upaya memantau trend, kejadian, isu-isu yang timbul dan mengganggu hubungan-hubungan baik penting di perusahaan (Amobarseya, 1998:9). Selain menerapkan prakter proaktif atau antisipasif, humas juga dapat membantu dalam perencanaan penanggulangan krisis serta masukan tentang evaluasi penanggulangan krisis dan setelah krisis membaik.
Memang fungsi humas yang paling krisis adalah penanganan krisis, karena dibutuhkan kemampuan dan kehandalan humas. Humas harus mampu mewakili perusahaan dalam situasi dan risiko. Karena praktisi humas wajib dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan para eksekutif puncak. Setidaknya ada pemberitahuan dan terkoordinasi agar informasi yang akan diberikan ke publik memadai dan berkualitas.
Memetakan Publik
Secara sederhana humas bertujuan mendidik dan memberi informasi untuk menciptakan pemahaman dan pengetahuan masyarakat (Kasali, 1995 : 200). Dalam praktek sehari-hari, kaitan humas dengan dunia jurnalistik, paling tidak bisa dilihat bagaimana ketika humas berusaha menjalin hubungan seakrab mungkin dengan media massa.
Dua hal mendasar yang membedakan keduanya adalah PR cenderung berbicara dari kaca mata perusahaan, sedangkan media mengedepankan kepentingan informasi untuk publik. Karena itu sebelum tindakan dilakukan, tiap organisasi harus mempertimbangkan terlebih dahulu berbagai akibatnya terhadap publik sasaran atau eksternal publik.
Publik bisa berarti konsumen, penyalur, pemasok, pemerintah atau pihak-pihak lain yang berkepentingan terhadap organisasi itu, termasuk pemilik modal, karyawan dan keluarganya, serta masyarakat di sekitarnya. Singkatnya publik dapat diartikan sebagai kelompok-kelompok yang terlibat, mempunyai kepentingan dan dapat mempengaruhi kemampuan organisasi dalam mencapai tujuannya.
Apalagi dihadapkan pada situasi persaingan yang semakin ketat seperti sekarang, dimana para konsumen dan publik dapat dengan mudah beralih ke organisasi atau perusahaan lain. Disinilah dituntut peran humas yang semakin efektif. Dengan demikian, perhatian terhadap humas harus dicurahkan secara penuh dan dilakukan terus-menerus, dengan dukungan semua pihak dalam organisasi, dan terutama sekali para pimpinan puncak.
Lebih dari itu, humas sebenarnya juga bukan hanya kebutuhan organisasi atau perusahaan saja, namun juga individu bahkan pemerintah. Semua berawal dari citra. Tiap organisasi dan idividu pasti menghendaki agar citra mereka dimata publik seperti yang mereka harapkan. Untuk mengembangkan citra itu, tiap organisasi atau individu harus dapat mengarahkan unsur-unsur potensial yang dapat membentuk opini publik untuk mempengaruhi citra perusahaan. Opini publik dan citra perusahaan tentu saja merupakan faktor penting yang dapat mempengaruhi sukses atau gagalnya suatu organisasi dalam menjalankan aktivitasnya.
Perlu Perencanaan
Ketiadaan perencanaan krisis atau crisis preparedness, baik dalam bentuk prosedur koordinasi komunikasi atau rancangan anggaran belanja dalam penanganan krisis masih terlihat di lembaga-lembaga publik. Saat penyusunan anggaran belanja pihak manajemen tidak memberikan alokasi untuk pengembangan strategi komunikasi divisi humas. Hal ini disebabkan karena acap kali biaya untuk penanganan krisis ini dianggap pengeluaran atau cost tidak dianggap sebagai investasi yang berkaitan dengan penjagaan citra perusahaan secara keseluruhan di mata masyarakat.
Divisi humas lembaga publik sesungguhnya mampu menciptakan citra organisasi yang lebih positif dengan langkah-langkah yang berkelanjutan. Juga merespon semua peristiwa yang signifikan secara ekonomi maupun politik yang berkembang melalui crisis preparedness atau prediksi krisis di awal agenda program dalam satu tahun.
Strategi penanganan krisis yang dilakukan oleh humas lembaga publik selalu berkisar pada strategi defensif, artinya, divisi humas mulai berbuat sesuatu baru ketika terjadi sebuah krisis.
Demikian pula dengan langkah-langkah penanganan krisis selalu terkesan lambat, karena orientasi penanganan krisis lebih banyak dilakukan ke dalam sesuai dengan pemahaman stakeholder kunci yakni pihak manajemen.
Untuk itulah perlu dilakukan penyempurnaan strategi agar tidak menggunakan pendekatan defensif tetapi lebih proaktif bahkan jika memungkinkan antisipatif dengan mel;akukan manajemen komunikasi yang terukur dan terarah.
Selengkapnya...

Rabu, 11 Februari 2009

Menyoal Good Governance

Oleh Itsa Suzannah, S.Sos
Staf Dinas Informasi dan Komunikasi Kota Makassar

Istilah Good Governance tak asing lagi bagi sebagian orang. Istilah ini ada sejak akhir tahun 1990-an seiring dengan interaksi antara Pemerintah Indonesia dan Negara yang menyoroti kondisi obyektif situasi perkembangan ekonomi dan politik dalam negeri. Namun bukan berarti semua mampu mendefenisikan dengan tepat arti good governance.

Sebagian mengartikan Good Governance sebagai kinerja suatu lembaga, misalnya kinerja pemerintahan suatu negara, perusahaan atau organisasi masyarakat yang memenuhi prasyarat-prasyarat tertentu. Meskipun istilah good governance sering terucap dalam berbagai peristiwa oleh beberapa kalangan. Pengertiannya bisa berbeda satu dengan lainnya.
Menurut Masyarakat Transparansi Internasional (MTI), konsep Good Governance secara umum sedikitnya dari empat asas penting, yaitu transparansi pertanggung-jawaban, kewajaran atau kesetaraan dan kesinambungan.
Kebutuhan akan pelaksanaan Good Governance dalam organisasi sudah merupakan kebutuhan mendesak bagi pucuk pimpinan organisasi. Kebijakan Good Governance sebagai instrumen dasar dalam merancang pedoman Good Governance dalam organisasi harus memiliki perspektif yang luas, komprehensif dan terintegrasi sehingga bisa menjadi pedoman yang dapat diandalkan.
Good Governance bisa dikatakan sebagai terapi untuk memberantas segala dampak negatif yang bisa mendistorsi tujuan yang mulai dari otonomi daerah, yakni masyarakat yang berkeadilan dalam aspek kehidupannya. Karena Good Governance, secara ideal, merupakan obat yang mujarab dan baik dalam rangka pengembangan kelembagaan (capacity building) yang sehat di tingkat Pemerintahan Daerah.
Terwujudnya Good Governance merupakan cita-cita luhur seluhur masyarakat di negeri manapun di dunia. Setiap kali kita menyaksikan pembicaraan tentang masa depan pembangunan suatu bangsa, kita mesti bertemu dengan kata "Good Governance" tersebut. Good Governance adalah sebuah istilah yang melekat pada setiap cita-cita ideal pembangunan suatu masyarakat atau suatu bangsa, atas dasar itu perencanaan maupun strategi masa depan pembangunan bangsa manapun biasanya mengacu kepada pencapaian target tersebut.
Good Governance terkadang telah disejajarkan dengan makna istilah "Masyarakat Madani" atau civil society, yang dalam pengertian sederhana adalah terwujudnya keseimbangan antara kemajuan fisik dengan spiritual. Dalam bahasa lain, kesejajaran antara kemajuan pembangunan prasaranan fisik dengan pembangunan mental atau jiwa manusia.
Jika perencanaan pembangunan mesti berporos kepada cita-cita luhur kemanusiaan, maka langkah pertama yang harus ditempuh dalam melaksanakan pembangunan tersebut adalah mengkaji dan memahami kemanusiaan itu sendiri. Memahami kemanusian tidak sebatas pada pengenalan terhadap aspek materi ataupun fisik manusia dengan berbagai kebutuhan yang terkait dengannya.
Good Governance juga merupakan juga merupakan wujud jawaban bagi pemerintahan lokal/daerah atas kepercayaan pemerintah pusat dengan dikeluarkannya kebijakan Otonomi Daerah tersebut sehingga kepercayaan ini tak disia-siakan oleh Pemerintah Pusat. dan peluang baik untuk membangun daerah dengan prakarsa sendiri tidaklah hilang tanpa bekas.

Selengkapnya...