Senin, 11 Februari 2013

Mari Kita Wujudkan Makassar Bebas Narkoba.

Oleh : St. Mufida Herawati, S.Sos, M.Si Pengguna narkoba sudah menjadi kebiasaan yang mengikat pada kehidupan sosialnya. Ketergantungan pada narkoba cenderung akan berakibat fatal sehingga bisa mengakibatkan kematian. Dewasa ini penyalahgunaan narkotika semakin meningkat tajam. Penggunaan narkoba sepertinya sudah menyerang banyak lini dalam kehidupan masyarakat kita. Entah itu generasi muda, para selebritis, tokoh masyarakat, para wakil rakyat juga ada yang terlibat dalam kasus narkoba ini. Yang dimaksud pengertian narkotika menurut Undang-Undang no 27 bahwa narkoba atau narkotika yang dimaksud ini adalah suatu zat atau pun obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis. Zat tersebut akan menyebabkan penurunan atau pun perubahan kesadaran, menghilangkan rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan / adiktif (kecanduan). Untuk itulah kita harus benar-benar mengetahui akan bahaya narkoba. Bahaya narkotika untuk kesehatan adalah yang terberat adalah efek ketergantungan obat nya itu sendiri. Karena dengan efek buruk yang ditimbulkan bagi para pecandu narkoba adalah keinginan untuk selalu memakainya secara berulang. Bila tidak memakainya kembali akan ada rasa sakit yang dialami para penderita dengan ketergantungan narkotika narkoba ini.

Penggunaan narkotika dalam bidang medis sebenarnya adalah legal untuk peruntukan pengobatan tertentu. Dan umumnya dipakai dalam rangka terapi karena senyawa-senyawa psikotropika yang terdapat di dalamnya dipakai untuk membius (anastesi) pasien saat hendak dilakukaan operasi (pembedahan) atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Hal ini juga harus dilakukan oleh pihak medis dengan menggunakan dosis dan cara pemakaian yang tepat. Sehingga bahaya narkotika harus kita sama-sama hindari. Ada beberapa jenis macam narkoba diantaranya yaitu : 1. Opium (candu)atau biasa dikenal dengan opiate. Opium merupakan candu kasar atau mentah yanmg didapat dari getah buah tanaman papaver samniterum yang dihisap / digores dan di biarkan mengering. Opium merupakan golongan narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap. 2. Morpin. Jenis obat narkotika ini adalah zat aktif yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Cara penggunaanya disuntikan ke tubuh (injeksi). 3. Putaw Heroin. Golongan narkoba sejenis ini akan lebih mudah menembus otak sehingga lebih kuat dari morfin itu sendiri. 4. Kanabis (Ganja). Inilah yang seringkali menjadi kasus narkoba yang paling banyak diberitakan dan menyerang semua kalangan di masyarakat kita. Ganja adalah merupakan jenis tanaman kanabis yang biasanya dipotong, dikeringkan, dipotong kecil – kecil dan digulung untuk dijadikan rokok yang disebut joints. Di Kota Makassar pengguna narkoba mencapai 51 ribu jiwa, sedangkan tingkat sulsel mencapai 131.849 jiwa, dimana Kebanyakan pengguna berasal dari kalangan remaja pada rentan umur 15 hingga 30 Tahun, untuk itu Pemerintah Kota Makassar dalam mencegah dan mengantisipasi peningkatan pengguna narkoba yakni dengan pembentukan sekolah bebas narkoba, dan direncanakan akan dibentuk 12 sekolah untuk tingkat SMA dan tingkat SMP. Lingkungan sekolah sebagai tempat berkumpulnya para pelajar dengan kelompok sebayanya selama 5-6 jam perhari, merupakan lembaga yang potensial dalam mempengaruhi dan mewarnai kehidupan pelajar. Dalam kaitannya dengan penyalahgunaan narkoba, pergaulan dengan kelompok sebaya di lingkungan tempat bermain dan berkumpul juga tidak menutup kemungkinan dapat dijadikan sebagai ajang pertukaran informasi, pembagian, jual beli serta perkenalan terhadap penyalahgunaan narkoba yang cukup efektif. Peran siswa dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat sebagai pendidik kelompok sebaya bagi teman – temannya yang sedang dirundung masalah, khususnya terkait narkoba melalui pendekatan antar siswa dinilai sangat efektif. Selain itu pihak sekolah perlu meningkatkan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) sebagai wadah bagi siswa untuk berdiskusi tentang permasalahan narkoba, kesehatan atau isu lain yang bermanfaat. UKS diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran untuk mengembangkan pola hidup sehat yang anti narkoba, “Dengan demikian, akan tercipta lingkungan sekolah yang menyenangkan, atmosfer hubungan kekeluargaan yang baik antara siswa dengan siswa, guru dengan siswa, juga orangtua dan guru. Belajar yang menyenangkan di sekolah akan membantu dan meningkatkan daya tahan siswa untuk tidak menyalahgunakan narkoba. Pada tingkat universitas sudah diadakan penandatanganan MOU antara Kepala BNN dengan beberapa kampus di Kota Makassar diantaranya, Poltekkes Makassar, AKPAR Makassar, AMI Veteran RI, Universitas Hasanuddin dan Universitas Muslim Indonesia. Tahun 2013 di Kota Makassar terdapat 112 kasus narkoba, sebanyak 102 lelaki dan 10 wanita. Berdasarkan pendidikan sebanyak 35 orang berstatus pelajar SD, SLTP 34 orang, SLTA 38 dan perguruan tinggi sebanyak 5 orang. Berdasarkan pekerjaan, pelajar 1 orang, mahasiswa 5 orang, pegawai negeri sipil 4 orang, Polri 1 orang, Swasta 18 orang, Wiraswasta 29 orang, buruh harian 19 orang, petani 6 orang dan pengangguran 29 orang. Ada hal beberapa hal yang dapat kita lakukan dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba yaitu : • Mendapatkan informasi yang tepat dan benar mengenai bahaya narkoba dan narkotika ini dari orang-orang yang berkecimpung dalam dunia kesehatan atau juga organisasi atau ormas yang memperjuangkan untuk menghindari penggunaan obat-obatan terlarang. • Mengetahui bahwa Islam dan agama ini melarang dan mengharamkan narkoba. • Mempunyai visi misi hidup yang baik dan jauh dari narkotika. • Lingkungan pergaulan yang baik. • Melakukan berbagai macam jenis aktifitas yang positif yang bisa untuk menjadi lebih mandiri, percaya diri, serta menyalurkan hobi secara berprestasi. Pemerintah Kota Makassar mengajak masyarakat agar mewujudkan kota Makassar bebas narkoba. Khususnya generasi muda sebagai potensi bangsa dan aset pembangunan yang sangat besar dan memiliki peran yang sintesis terhadap kesejahteraan kota Makassar, dan menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan pemakai atau pecandu narkotika agar sesegera mungkin melaporkan ke bnnk puskesmas dan rumah sakit. Sumber: - http://cardiacku.blogspot.com/2013/02/bahaya-narkotika-untuk-kesehatan.html - Berbagai Sumber
Selengkapnya...

Senin, 21 Januari 2013

MENYOAL TENTANG INDEPENDENSI MEDIA

Oleh : Muh. Fikri Abubakar, S.Sos Media yang bebas sama pentingnya dengan peradilan yang independen , sebagai satu dari kekuasaan kembar yang tidak bertanggung jawab pada politisi. Kedua kekuasaan ini memainkan peran sebagai kekuasaan tandingan melawan korupsi dalam sikls kerja program pemerintah. Media memiliki peranan khusus dan “titik lemah” dalam perang melawan korupsi. politisi dan pegawai negeri mungkin lebih mudah tergoda untuk menyalahgunakan jabatan mereka untuk kepentingan pribadi bila mereka yakin tidak ada resiko perbuatan mereka aan terbongkar dan diungkapkan pers. Politisi dalam upayanya tersebut dapat mencoba membungkam media. Bahkan dalam masyarakat yang sudah terbuka sekalipun ada pejabat-pejabat yang kuat yag mendukung, atas dasar anggapan bahwa media dapat saja bertindak tanpa “tanggung jawab” , penerbitan undang-undang Rahasia Negara yang sangat membatasi hak mendapat informasi dan mengeluarkan pendapat . Di berbagai negara demokrasi yang masih baru dan rapuh, pengalaman media masih terbatas dan peluang untuk berlaku sacara tidak bertangugng jawab besar sekali. Hukum yang pada dasarnya memberikan peluang peuh pada media untuk berprilaku secara tidak bertanggung jawab, dapat merusak pertumbuhan negara tersebut.

Independensi media adalah sebuah konsep yang sangat rumit. Secara umum independensi adalah ide bahwa wartawan harus bebas dari bentuk campur tangan apapun ketika menjalankan dan mempraktekan profesinya. Di berbagai negara, pemilik media yang terbesar (umumnya pemilik stasiun televisi dan radio terkemuka) adalah pemerintah sendiri-situasi yang meremehkan konsep independensi media dari pengaruh negara. Upaya yang perlu dijalankan untuk memperkuat independensi media dengan cara menjadikan media milik pemerintah atau yang dikendalikan oleh pemerintah milik swasta. Bersamaan dengan itu, perlu dikembangkan sistem untuk mengembangkan keanekaragaman dalam pemilikan media, sehingga persaingan yang terjadi diantara media dapat mendorong berbagai prespektif tentang kebijakan punlik dan membatasi kekuasaab politik konglomerat media. Pemilikan media oleh perorangan membawa bahaya yang lain yakni bahaya konglomerasi media-masa, pemusatan pemilikan media dalam tangan segelintir orang saja. Pemusatan pemilikan dapat mengancam demokrasi itu sendiri-partai-partai politik besar dapat disandera oleh pemilik media, yang mempunyai kekuasaan yang sangat besar melalui kemampuannya memanipulasi pendapat para pemilih. Kita telusuri data dari internet. 9 Desember 2009, Universitas Padjajaran pernah mengundang Anett Keller, untuk berbicara mengenai independensi media, karena ia pernah melakukan penelitiannya. Ia adalah seorang wartawan berkebangsaan Jerman dan sempat menerima beasiswa di Universitas Gadjah Mada. Saat ini ia bekerja sebagai Koresponden Surat Kabar The Asia Pacific Times dan lulusan S2 bidang jurnalistik dan ilmu politik di Leipzig (Jerman). Anett melakukan penelitian tentang otonomi redaksi empat media cetak Indonesia, yaitu Kompas, Koran Tempo, Media Indonesia, dan Republika. Hasil penelitian tersebut kemudian dibukukan olehnya yang bertajuk Tantangan dari Dalam, Otonomi Redaksi di 4 Media Nasional: Kompas, Koran Tempo, Media Indonesia, Republika. Buku tersebut, jelas Annet, merupakan riset lapangan untuk gelar masternya di bidang ilmu jurnalistik di Universitas Leipzig, Jerman. Berikut beberapa temuan Anett Keller yang menarik: Ternyata, sistem kepemilikan dan struktur redaksional dalam perusahaan media berpengaruh pada tingkat otonomi redaksi dan isi berita. Hasil penelitian Keller menunjukan bahwa wartawan yang bekerja pada surat kabar yang pemiliknya tidak punya latar belakang jurnalisme menerima intervensi yang dominan dari para pemilik modal. Media massa yang dinilai paling independen adalah surat kabar yang tidak memiliki pemilik saham mayoritas. Republika, setelah 1993, kepemilikan saham 51 persen Republika ada di tangan ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia), pada 2000 Erick Thohir dari grup Mahaka membeli saham mayoritas (35,37 persen). Sementara itu, saham grup Media Indonesia dimiliki 100 persen oleh Surya Paloh. Tidak hanya surat kabar Media Indonesia yang ada dalam grup ini, stasiun televisi Metro TV dan dua koran lokal termasuk di dalamnya. Koran Tempo kontras dibandingkan dengan tiga media massa lain. Saat penelitian ini berlangsung, saham perusahaan Tempo dimiliki PT Grafiti Pers (21 persen), Yayasan Jaya Raya (25 persen), Yayasan 21 Juni 1994 (25 persen), dan Yayasan Karyawan (12 persen), serta 17 persen saham sisanya dipasarkan di bursa. Media Indonesia menempatkan salah seorang staff non-redaksional saat berlangsungnya rapat redaksi. Sedangkan wartawan Republika diperkenankan untuk menerima iklan dari klien lalu mendapatkan presentase hasil iklan. Walaupun pernyataan itu tidak sesuai dengan pernyataan Erick Tohir. Koran Tempo menurut Anett Keller dinilai sebagai media yang memiliki otonomi redaksi dan isi berita paling independen. Hal ini karena tidak adanya pemilik modal yang dominan yang menguasai Koran Tempo. Kompas, menurut Anett Keller, lebih suka bermain aman. Ia menyebut Kompas mengadopsi gaya “Jurnalisme Kepiting” yang berjalan maju namun mundur kembali. Di Kompas, divisi redaksi dan marketing berada di tempat terpisah dan tidak saling mengenal. Bagi pemilik media yang mempunyai latar belakang media maka pemikirannya adalah good journalism, kredibel, sirkulasi, dan iklan. “Tapi kalau yang punya media berlatar belakang bisnis-ekonomi maka logika terbalik. Yang dipikirkan terlebih dahulu adalah apakah ada iklannya atau tidak. Ini mengancam independensi,” karena persoalan independensi ini menjadi tantangan besar. Indepensi bukan soal keberanian. Tapi setelah era reformasi keberanian tidak cukup. Saat ini independensi terkait juga dengan hitung-hitung uang. Hasil penelitian Keller ini menunjukkan bahwa untuk media yang dimiliki oleh pemegang saham yang tidak mayoritas maka secara relatif ada independensi redaksi, sebaliknya jika media tersebut dimiliki secara mayoritas oleh seseorang, atau sebuah kelompok bisnis, maka bagian redaksi secara relatif menjadi kurang independen. Sehingga dapat diketahui bagaimana pemodal sangat berpengaruh dalam independensi media massa. Ditambah dengan ideology yang kurang dari insane pers karena kurangnya standarisasi universitas-universitas yang memiliki jurusan jurnalistik. Atau mungkin kekurangan ideologi inilah yang diperlukan pemodal dalam mengelola media massanya? Karena cenderung akademisi jurnalistik terkenal kritis dan idealis. Terciptanya media massa yang independen adalah yang kita harapkan walau secara realitas tidak ada yang pure independen. Namun, setidaknya tidak berpihak kepada yang sisi yang salah dan lebih memperjuangkan masyarakat. Sumber: http://politik.kompasiana.com/2011/07/13/media-yang-independen-dan-bebas-378482.html http://melekmedia.org/kajian/literasi-baru/menguak-independensi-media-massa-indonesia/#ixzz2MYUNF3gM http://sparklingwomen.blogspot.com/2012/11/meninjau-independensi-media-atas.html http://41807161.blog.unikom.ac.id/independensi-media.245 http://patuguran.blogspot.com/2009/06/independensi-media.html
Selengkapnya...

Senin, 19 November 2012

Mengurangi Kesenjangan Digital Melalui Pemanfaatan M-PLIK

Oleh: Nur Aisyah Afiqa, S Sos Indonesia masih menghadapi kesenjangan digital antara pusat dan daerah, kesenjangan itu bisa dilihat dari masih minimnya infrastruktur informasi dan komunikasi di wilayah timur Indonesia, kondisi geografis negeri ini yang berupa kepulauan. Kondisi itu menyebabkan akses informasi belum mampu menjangkau seluruh wilayah kepulauan.selain itu saat ini layanan informasi di Indonesia juga masih lemah dan minimnya informasi yang bersifat edukatif dengan banyaknya tayangan yang belum mencerdaskan. Selain itu, saat ini layanan informasi di Indonesia juga masih lemah dan minimnya informasi yang bersifat edukatif dengan banyaknya tayangan yang belum mencerdaskan. Mobile Pusat Layanan Internet Kecamatan adalah salah satu program Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mewujudkan “Desa Pintar” di seluruh wilayah Indonesia yang digarap oleh Telkom dan Kominfo. MPLIK sendiri merupakan bentuk kepedulian Telkom terhadap pembangunan di Indonesia dalam melakukan penetrasi Internet di Kawasan Timur Indonesia (KTI) dan Kawasan Barat Indonesia (KBI) di setiap kecamatan kepulauan terpencil. Penyediaan perangkat MPLIK dilgelar oleh empat perusahaan pemenang tender sejak Maret 2010 lalu. Keempat perusahaan itu antara lain, PT Telkom, PT Jastrindo Dinamika, PT Sarana Insan Muda Selaras, dan PT Aplikanusa Lintasarta. Sementara itu, Telkom memenangkan tender terbesar, yakni 60 persen dari proyek MPLIK. Integritas Nasional penanganan untuk memberikan pelayanan publik salah satunya dengan menyediakan layanan internet melalui MPLIK.

Telekomunikasi Indonesia, Tbk. (Telkom) mendukung Pemerintah mempersempit kesenjangan digital melalui pemerataan informasi dan penyediaan akses teknologi informasi dan komunikasi di seluruh Indonesia. Menurut Head of Corporate Communication and Affair Telkom, Eddy Kurnia, Telkom menyadari bahwa akses terhadap informasi merupakan prasyarat bagi percepatan pembangunan di Indonesia. M-PLIK merupakan program Universal Service Obligation (USO) Pusat Layanan Internet Kecamatan hasil sinergi antara Telkom dengan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. M-PLIK merupakan program yang bernilai strategis di bidang telekomunikasi yang bertujuan mempercepat akselerasi pembangunan daerah-daerah tertinggal di Indonesia. MPLIK termasuk dalam Kajian Efektifitas Program Pendampingan Pemanfaatan Layanan KPU/USO Program KPU (Kewajiban Pelayanan Universal) atau USO (Universal Service Obligation) adalah program pemerintah yang dilaksanakan oleh Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informasi (BP3TI) Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kementrian (Kominfo). Program tersebut bertujuan mempercepat pemerataan akses telekomunikasi dan informasi untuk daerah tertinggal, terpencil, perbatasan dan tidak layak secara ekonomi yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat. Yang bekerjasama dengan Telkom Speedy melalui Indonesian Connected. Dijelaskan pula bahwa penetrasi Internet di Indonesia saat ini masih sekitar 20 persen dari total penduduk. Artinya, saat ini masyarakat yang aware terhadap internet baru mencapai 40 juta pengakses. Jumlah tersebut akan terus ditingkatkan oleh pemerintah. Salah satu upayanya, yaitu dengan menyediakan akses di setiap kecamatan, melalui program PLIK dan MPLIK. Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan secara bertahap sebanyak 1907 unit ke pelosok daerah tertinggal sebagai langkah percepatan peningkatan keterjangkauan pemerataan layanan internet di masyarakat terpencil dan untuk mendorong perubahan pada daerah setempat, mencerdaskan warga dan kesejahteraan masyarakat. Program ini diharapkan dapat menjadikan seluruh desa di Indonesia menjadi “Desa Pinter” melalui pemanfaatan teknologi informasi yang berkembang begitu pesat sehingga kelak masyarakat Indonesia khususnya yang ada di Pelosok dapat menikmati manfaat dari kemajuan teknologi komunikasi dan informasi . Adapun Manfaat MPLIK diantaranya : • Membuka wawasan Masyarakat dalam melihat dunia khususnya melalui internet • Meningkatkan percepatan layanan bidang masyarakat misalnya pembuatan KTP /KK secara elektronik , pembayaran PLN online dll • Melakukan penyuluhan dan pelatihan masyarakat secara interaktif dengan video • Mengurangi kesenjangan digital. MPLIK diharapkan menjadi salah satu sarana pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di bidang informasi dan komunikasi agar tercipta homogenitas pengetahuan. Hal ini tentunya sesuai dengan UU No. 36 tentang Telekomunikasi. Jadi dengan adanya MPLIK ini, ”akses menuju dunia” versi masyarakat desa mulai berjalan. Jika program ini bisa terlaksana dengan baik maka dampak yang dapat dirasakan adalah kesamaan pengetahuan dan persepsi tanpa mempedulikan letak geografis penduduk Indonesia melalui pemanfaatan 1.907 Mobile PLIK di daerah-daerah di seluruh Indonesia yang diluncurkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.. Untuk itu kehadiran MPLIK hingga ke desa-desa diharapkan dapat menghubungkan masyarakat pedesaan dengan wilayah lainnya baik dalam negeri maupun negeri lainnya, bukan itu saja tetapi melalui MPLK, masyarakat dapat banyak belajar akan pemanfaatan teknologi informasi tersebut. MPLIK diharapkan menjadi salah satu sarana pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di bidang informasi dan komunikasi agar tercipta homogenitas pengetahuan. Hal ini tentunya sesuai dengan UU No. 36 tentang Telekomunikasi. Jadi dengan adanya MPLIK ini, ”akses menuju dunia” versi masyarakat desa mulai berjalan. Jika program ini bisa terlaksana dengan baik maka dampak yang dapat dirasakan adalah kesamaan pengetahuan dan persepsi tanpa mempedulikan letak geografis penduduk Indonesia melalui pemanfaatan 1.907 Mobile PLIK di daerah-daerah di seluruh Indonesia yang diluncurkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.. Menurut Menteri KemKominfo ,Tifatul bahwa program MPLIK ini akan memberikan banyak keuntungan bagi daerah, mengurangi kesenjangan digital antara pusat dengan daerah. "Jadi ke depan kita harapkan, kemampuan siswa di daerah mengenai komputer dan internet, tidak kalah dengan orang-orang di pusat", jelasnya. Beberapa daerah yang menolak dan ada pula yang belum mengoperasikan Mobile Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) itu menurut Menteri KemKominfo bahwa hanyalah disebabkan oleh kurangnya sosialisasi dan setelah diberikan pemahaman maka mereka yang menolak langsung diterima dan di sebarkan ke desa-desa yang sangat membutuhkan. Kenyataan di atas menunjukkan betapa besar fungsi dan peran Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) dalam memajukan kesejahteraan dan kecerdasan bangsa hingga ke pelosok, jika peran MPLIK seperti kisah nyata tersebut di atas dapat dilakukan di seluruh daerah di Indonesia ini maka menuju masyarakat informasi tahun 2015 adalah suatu hal yang tidak mustahil akan dapat dicapai. Menuju Masyarakat Informasi itu penting dalam kondisi saat ini karena Masyarakat Informasi menghadapkan kita pada tantangan-tantangan baru dan kesempatan perkembangan-perkembangan menuju seluruh ranah dari masyarakat. Dampak dari teknologi informasi dan komunikasi telah menjadi sebuah definisi sementara yang kuat, dan ini menstransformasi aktivitas ekonomi dan sosial. Kunci yang penting dari jaringan teknologi dalam masyarakat informasi adalah teknologi membantu kita untuk membuat koneksi-koneksi baru. Koneksi-koneksi dimana tantangan tradisional menerima apa yang mungkin, dan ketika hal tersebut menjadi mungkin. Perkembangan masyarakat informasi telah menjadi bagian penting untuk masyarakat informasi sebagai ekonomi kecil yang terbuka di dalam pengembangan jaringan ekonomi global, dimana pengetahuan berbasis pada inovasi yang menjadi kunci sumber dari penopang keuntungan yang kompetitif. Dengan adanya MPLIK diharapkan mampu menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat desa, dengan internet mereka dapat menjangkau dunia luar dengan mengakses situs -situs yang berguna untuk pengembangan desa dan hal itu tentunya sesuai dengan moto MPLIK : "Jangan Biarkan Yang Terpencil Semakin Terkucil." Sangat disadari betapa pentingnya untuk menjaga kelangsungan Program pengadaan MPLIK ini karena program nasional ini adalah suatu proyek besar, baik dari penganggarannya maupun tujuan proyek tersebut dan diharapkan agar proyek ini bukanlah sebuah PROYEK MERCUSUAR seperti Proyek Sebuah bandara di pulau buatan di tengah laut. Sebuah rencana lama yang selalu diangkat lagi, mengingat bandara Shiphol (dekat Amsterdam) tidak bisa diperluas lagi. Pada 1997 bentuknya direncanakan seperti pulau, 10 dan 40 kilometer di laut, yang dihubungkan dengan Schiphol lewat terowongan di bawah tanah. Masih ada proyek lain lagi. Antara lain landasan pacu mengapung, yang bisa diubah arahnya. Proyek ini tidak ada kabarnya lagi hingga kini. SUMBER 1. http://tonz94.files.wordpress.com/2010/10/masyarakat-informasi1.pdf. 2. http://harry-proklamanto.com/blog/? 3. http://gaul.solopos.com/mplik-konmuter-mobil-pintar-yang-bantu-warga. 4. http://mplik.tarakankota.go.id/media.php? 5. http://inet.detik.com/read/2012/10/06/103708/2056227/398/ 6. http://www.riauterkini.com/sosial.php?arr=52538 7. http://www.republika.co.id/berita/trendtek/telekomunikasi/12/08/07/m8drio-status-belum-jelas-enam-mobil-internet-nganggur 8. http://www.batampos.co.id/2012/10/08/mobil-pusat-layanan-internet-kecamatan-mangkrak/ 9. http://www.kalimantan-news.com/berita.php?idb=15125 10. http://media.kompasiana.com/new-media/2012/10/25 11. http://rodabulat.blogdetik.com/2011/06/14/daftar-propinsi-penerima-mobil-pusat-layanan-internet-kecamatan-m-plik/ 12. http://teknologi.kompasiana.com/internet/2012/10/24/manfaat-mplik-dan-usaha-pemerataan-jaringan-internet-498022.html 13. http://anisavitri.wordpress.com/2009/12/17/desa-definisi-asal-mula-bentuk-pola-ciri-romantikanya/ 14. http://siteresources.worldbank.org/INTINDONESIA/Resources/226271-1170911056314/3428109-1300957086614/Session3_Kominfo.pdf
Selengkapnya...