Oleh : St. Mufida Herawati, S.Sos, M.Si Pengguna narkoba sudah menjadi kebiasaan yang mengikat pada kehidupan sosialnya. Ketergantungan pada narkoba cenderung akan berakibat fatal sehingga bisa mengakibatkan kematian. Dewasa ini penyalahgunaan narkotika semakin meningkat tajam. Penggunaan narkoba sepertinya sudah menyerang banyak lini dalam kehidupan masyarakat kita. Entah itu generasi muda, para selebritis, tokoh masyarakat, para wakil rakyat juga ada yang terlibat dalam kasus narkoba ini. Yang dimaksud pengertian narkotika menurut Undang-Undang no 27 bahwa narkoba atau narkotika yang dimaksud ini adalah suatu zat atau pun obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis. Zat tersebut akan menyebabkan penurunan atau pun perubahan kesadaran, menghilangkan rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan / adiktif (kecanduan). Untuk itulah kita harus benar-benar mengetahui akan bahaya narkoba. Bahaya narkotika untuk kesehatan adalah yang terberat adalah efek ketergantungan obat nya itu sendiri. Karena dengan efek buruk yang ditimbulkan bagi para pecandu narkoba adalah keinginan untuk selalu memakainya secara berulang. Bila tidak memakainya kembali akan ada rasa sakit yang dialami para penderita dengan ketergantungan narkotika narkoba ini.
Senin, 11 Februari 2013
Mari Kita Wujudkan Makassar Bebas Narkoba.
Senin, 21 Januari 2013
MENYOAL TENTANG INDEPENDENSI MEDIA
Oleh : Muh. Fikri Abubakar, S.Sos Media yang bebas sama pentingnya dengan peradilan yang independen , sebagai satu dari kekuasaan kembar yang tidak bertanggung jawab pada politisi. Kedua kekuasaan ini memainkan peran sebagai kekuasaan tandingan melawan korupsi dalam sikls kerja program pemerintah. Media memiliki peranan khusus dan “titik lemah” dalam perang melawan korupsi. politisi dan pegawai negeri mungkin lebih mudah tergoda untuk menyalahgunakan jabatan mereka untuk kepentingan pribadi bila mereka yakin tidak ada resiko perbuatan mereka aan terbongkar dan diungkapkan pers. Politisi dalam upayanya tersebut dapat mencoba membungkam media. Bahkan dalam masyarakat yang sudah terbuka sekalipun ada pejabat-pejabat yang kuat yag mendukung, atas dasar anggapan bahwa media dapat saja bertindak tanpa “tanggung jawab” , penerbitan undang-undang Rahasia Negara yang sangat membatasi hak mendapat informasi dan mengeluarkan pendapat . Di berbagai negara demokrasi yang masih baru dan rapuh, pengalaman media masih terbatas dan peluang untuk berlaku sacara tidak bertangugng jawab besar sekali. Hukum yang pada dasarnya memberikan peluang peuh pada media untuk berprilaku secara tidak bertanggung jawab, dapat merusak pertumbuhan negara tersebut.
Senin, 19 November 2012
Mengurangi Kesenjangan Digital Melalui Pemanfaatan M-PLIK
Oleh: Nur Aisyah Afiqa, S Sos Indonesia masih menghadapi kesenjangan digital antara pusat dan daerah, kesenjangan itu bisa dilihat dari masih minimnya infrastruktur informasi dan komunikasi di wilayah timur Indonesia, kondisi geografis negeri ini yang berupa kepulauan. Kondisi itu menyebabkan akses informasi belum mampu menjangkau seluruh wilayah kepulauan.selain itu saat ini layanan informasi di Indonesia juga masih lemah dan minimnya informasi yang bersifat edukatif dengan banyaknya tayangan yang belum mencerdaskan. Selain itu, saat ini layanan informasi di Indonesia juga masih lemah dan minimnya informasi yang bersifat edukatif dengan banyaknya tayangan yang belum mencerdaskan. Mobile Pusat Layanan Internet Kecamatan adalah salah satu program Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mewujudkan “Desa Pintar” di seluruh wilayah Indonesia yang digarap oleh Telkom dan Kominfo. MPLIK sendiri merupakan bentuk kepedulian Telkom terhadap pembangunan di Indonesia dalam melakukan penetrasi Internet di Kawasan Timur Indonesia (KTI) dan Kawasan Barat Indonesia (KBI) di setiap kecamatan kepulauan terpencil. Penyediaan perangkat MPLIK dilgelar oleh empat perusahaan pemenang tender sejak Maret 2010 lalu. Keempat perusahaan itu antara lain, PT Telkom, PT Jastrindo Dinamika, PT Sarana Insan Muda Selaras, dan PT Aplikanusa Lintasarta. Sementara itu, Telkom memenangkan tender terbesar, yakni 60 persen dari proyek MPLIK. Integritas Nasional penanganan untuk memberikan pelayanan publik salah satunya dengan menyediakan layanan internet melalui MPLIK.