Senin, 11 Februari 2013

Mari Kita Wujudkan Makassar Bebas Narkoba.

Oleh : St. Mufida Herawati, S.Sos, M.Si Pengguna narkoba sudah menjadi kebiasaan yang mengikat pada kehidupan sosialnya. Ketergantungan pada narkoba cenderung akan berakibat fatal sehingga bisa mengakibatkan kematian. Dewasa ini penyalahgunaan narkotika semakin meningkat tajam. Penggunaan narkoba sepertinya sudah menyerang banyak lini dalam kehidupan masyarakat kita. Entah itu generasi muda, para selebritis, tokoh masyarakat, para wakil rakyat juga ada yang terlibat dalam kasus narkoba ini. Yang dimaksud pengertian narkotika menurut Undang-Undang no 27 bahwa narkoba atau narkotika yang dimaksud ini adalah suatu zat atau pun obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis. Zat tersebut akan menyebabkan penurunan atau pun perubahan kesadaran, menghilangkan rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan / adiktif (kecanduan). Untuk itulah kita harus benar-benar mengetahui akan bahaya narkoba. Bahaya narkotika untuk kesehatan adalah yang terberat adalah efek ketergantungan obat nya itu sendiri. Karena dengan efek buruk yang ditimbulkan bagi para pecandu narkoba adalah keinginan untuk selalu memakainya secara berulang. Bila tidak memakainya kembali akan ada rasa sakit yang dialami para penderita dengan ketergantungan narkotika narkoba ini.

Penggunaan narkotika dalam bidang medis sebenarnya adalah legal untuk peruntukan pengobatan tertentu. Dan umumnya dipakai dalam rangka terapi karena senyawa-senyawa psikotropika yang terdapat di dalamnya dipakai untuk membius (anastesi) pasien saat hendak dilakukaan operasi (pembedahan) atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Hal ini juga harus dilakukan oleh pihak medis dengan menggunakan dosis dan cara pemakaian yang tepat. Sehingga bahaya narkotika harus kita sama-sama hindari. Ada beberapa jenis macam narkoba diantaranya yaitu : 1. Opium (candu)atau biasa dikenal dengan opiate. Opium merupakan candu kasar atau mentah yanmg didapat dari getah buah tanaman papaver samniterum yang dihisap / digores dan di biarkan mengering. Opium merupakan golongan narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap. 2. Morpin. Jenis obat narkotika ini adalah zat aktif yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Cara penggunaanya disuntikan ke tubuh (injeksi). 3. Putaw Heroin. Golongan narkoba sejenis ini akan lebih mudah menembus otak sehingga lebih kuat dari morfin itu sendiri. 4. Kanabis (Ganja). Inilah yang seringkali menjadi kasus narkoba yang paling banyak diberitakan dan menyerang semua kalangan di masyarakat kita. Ganja adalah merupakan jenis tanaman kanabis yang biasanya dipotong, dikeringkan, dipotong kecil – kecil dan digulung untuk dijadikan rokok yang disebut joints. Di Kota Makassar pengguna narkoba mencapai 51 ribu jiwa, sedangkan tingkat sulsel mencapai 131.849 jiwa, dimana Kebanyakan pengguna berasal dari kalangan remaja pada rentan umur 15 hingga 30 Tahun, untuk itu Pemerintah Kota Makassar dalam mencegah dan mengantisipasi peningkatan pengguna narkoba yakni dengan pembentukan sekolah bebas narkoba, dan direncanakan akan dibentuk 12 sekolah untuk tingkat SMA dan tingkat SMP. Lingkungan sekolah sebagai tempat berkumpulnya para pelajar dengan kelompok sebayanya selama 5-6 jam perhari, merupakan lembaga yang potensial dalam mempengaruhi dan mewarnai kehidupan pelajar. Dalam kaitannya dengan penyalahgunaan narkoba, pergaulan dengan kelompok sebaya di lingkungan tempat bermain dan berkumpul juga tidak menutup kemungkinan dapat dijadikan sebagai ajang pertukaran informasi, pembagian, jual beli serta perkenalan terhadap penyalahgunaan narkoba yang cukup efektif. Peran siswa dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat sebagai pendidik kelompok sebaya bagi teman – temannya yang sedang dirundung masalah, khususnya terkait narkoba melalui pendekatan antar siswa dinilai sangat efektif. Selain itu pihak sekolah perlu meningkatkan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) sebagai wadah bagi siswa untuk berdiskusi tentang permasalahan narkoba, kesehatan atau isu lain yang bermanfaat. UKS diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran untuk mengembangkan pola hidup sehat yang anti narkoba, “Dengan demikian, akan tercipta lingkungan sekolah yang menyenangkan, atmosfer hubungan kekeluargaan yang baik antara siswa dengan siswa, guru dengan siswa, juga orangtua dan guru. Belajar yang menyenangkan di sekolah akan membantu dan meningkatkan daya tahan siswa untuk tidak menyalahgunakan narkoba. Pada tingkat universitas sudah diadakan penandatanganan MOU antara Kepala BNN dengan beberapa kampus di Kota Makassar diantaranya, Poltekkes Makassar, AKPAR Makassar, AMI Veteran RI, Universitas Hasanuddin dan Universitas Muslim Indonesia. Tahun 2013 di Kota Makassar terdapat 112 kasus narkoba, sebanyak 102 lelaki dan 10 wanita. Berdasarkan pendidikan sebanyak 35 orang berstatus pelajar SD, SLTP 34 orang, SLTA 38 dan perguruan tinggi sebanyak 5 orang. Berdasarkan pekerjaan, pelajar 1 orang, mahasiswa 5 orang, pegawai negeri sipil 4 orang, Polri 1 orang, Swasta 18 orang, Wiraswasta 29 orang, buruh harian 19 orang, petani 6 orang dan pengangguran 29 orang. Ada hal beberapa hal yang dapat kita lakukan dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba yaitu : • Mendapatkan informasi yang tepat dan benar mengenai bahaya narkoba dan narkotika ini dari orang-orang yang berkecimpung dalam dunia kesehatan atau juga organisasi atau ormas yang memperjuangkan untuk menghindari penggunaan obat-obatan terlarang. • Mengetahui bahwa Islam dan agama ini melarang dan mengharamkan narkoba. • Mempunyai visi misi hidup yang baik dan jauh dari narkotika. • Lingkungan pergaulan yang baik. • Melakukan berbagai macam jenis aktifitas yang positif yang bisa untuk menjadi lebih mandiri, percaya diri, serta menyalurkan hobi secara berprestasi. Pemerintah Kota Makassar mengajak masyarakat agar mewujudkan kota Makassar bebas narkoba. Khususnya generasi muda sebagai potensi bangsa dan aset pembangunan yang sangat besar dan memiliki peran yang sintesis terhadap kesejahteraan kota Makassar, dan menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan pemakai atau pecandu narkotika agar sesegera mungkin melaporkan ke bnnk puskesmas dan rumah sakit. Sumber: - http://cardiacku.blogspot.com/2013/02/bahaya-narkotika-untuk-kesehatan.html - Berbagai Sumber
Selengkapnya...