Kamis, 28 Januari 2010

BER-INTERNET SECARA SEHAT

Internet merupakan sebuah jaringan komunikasi dan informasi global. Bayangkan, sejuta manfaat bisa kita dapat hanya bermodalkan kemampuan dan kemauan menggunakan Internet. Misalnya, berkorespondensi dengan rekan, relasi, sahabat dan handai taulan kita di seluruh penjuru Indonesia bahkan dunia dengan mudah, murah dan cepat. Kita juga bisa leluasa mendapatkan data dan informasi untuk membantu tugas sekolah/kampus atau pekerjaan, mendapatkan informasi/berita nasional maupun manca negara, mencari pekerjaan ataupun beasiswa, mengumpulkan resep masakan hingga kiat berumah-tangga, memperluas jaringan pertemanan dan bisnis, bahkan termasuk menggali ilmu tentang kesehatan dan agama sekalipun Tentu saja tidak seluruh isi di Internet dapat bermanfaat, jika kita tak pandai-pandai menggunakannya. Karena sifat Internet yang cenderung bebas tanpa dikontrol atau dikuasai pihak manapun, maka ada saja materi atau isi yang bersifat negatif di Internet ataupun yang dikirim / terkirim melalui Internet. Sebutlah semisal pornografi, perjudian, kekerasan (sadisme) dan rasialisme. Belum lagi dengan aneka macam program jahat (virus, worm, trojan horse, spyware) yang dapat mencuri bahkan merusak data di komputer, serangan e-mail sampah (spam), penipuan, pelanggaran privasi hingga pelecehan seksual.


Tetapi jangan khawatir, karena dengan pemahaman yang cukup tentang Internet serta didukung kedewasaan kita dalam memilih maupun memilah hal yang baik dan buruk, maka kita akan memaksimalkan dampak positif Inokdternet serta sekaligus meminimalkan dampak negatifnya. Pastinya, semua pihak memiliki andil dalam membantu, menyediakan atau menyelenggarakan Internet yang aman dan nyaman bagi anak, remaja atau siswa didik :
• Orang tua harus tetap mendampingi anaknya ketika mereka bereksplorasi dengan Internet di rumah
• Guru harus senantiasa membimbing siswa didiknya agar dapat menggunakan Internet dengan baik dan benar saat di sekolah
• Komunitas, termasuk pengelola warung Internet (warnet), pelaksana program ekstra-kurikuler, lembaga pelatihan dan sebagainya harus bahu-membahu dalam mengedukasi masyarakat tentang ber-Internet yang sehat.
• Anak, remaja maupun siswa didik diharapkan dapat belajar bertanggungjawab atas perilaku mereka sendiri, termasuk ketika menggunakan Internet, tentunya dengan bimbingan dan arahan dari orang-tua, guru dan komunitas.
6 Langkah Ber-Internet di Tengah Keluarga
1. Pertama, jika di rumah kita ada anak di bawah umur, gunakan Internet bersama dengan anggota keluarga lain yang lebih dewasa. Tempatkan komputer di ruang keluarga atau di tempat yang mudah diawasi oleh kita. Jika diperlukan, berilah penjadwalan / pembatasan waktu untuk anak dalam menggunakan Internet
2. Kedua, pelajarilah sarana komunikasi dan kandungan informasi yang ditawarkan oleh Internet, secara bersama dengan anggota keluarga yang lain. Ajukanlah pertanyaan kepada mereka. Dengan banyak bertanya, kita bisa menggali sejauh mana mereka memahami Internet, juga tentang cara menggali informasi yang bermanfaat, sekaligus menjauhi informasi yang negatif.
3. Ketiga, berikan pengertian kepada seluruh anggota keluarga untuk tidak menanggapi / menjawab setiap e-mail ataupun private chat dari orang yang tak dikenal, termasuk tidak membuka file kiriman (attachment) dari siapapun dan dalam bentuk apapun.
4. Keempat, pertegaslah kepada siapapun yang menggunakan Internet di rumah kita untuk tidak memberikan data pribadi / keluarga, alamat rumah / sekolah, nomor telepon, tanggal lahir, password dan data diri lainnya kepada orang yang tak dikenal, ataupun saat mengisi informasi data diri di situs personal, blog ataupun situs lainnya di Internet semisal Friendster.com atau MySpace.com
5. Kelima, mintalah kepada anak di bawah umur untuk segera meninggalkan situs yang tidak pantas atau yang membuat mereka tidak nyaman, baik disengaja ataupun tidak sengaja terbuka. Bujuklah agar mereka terbiasa bercerita kepada kita tentang segala sesuatu yang mereka temui di Internet.
6. Keenam, tegaskan kepada anak maupun remaja di rumah kita untuk tidak gegabah merencanakan pertemuan langsung (face-to-face) engan seseorang yang baru mereka kenal di Internet. Jika memang mereka bersikeras untuk tetap bertemu, maka harus dipastikan ada orang dewasa yang menemani dan pertemuannya harus berlangsung di tempat umum / publik
Catatan Untuk Remaja
Ingatlah, meskipun kejujuran adalah segalanya, tidak semua orang di Internet melakukan hal tersebut. Jadi, ketika kamu sedang menggunakan Internet atau chatting, berhatihatilah. Kamu tidak akan pernah tahu ketika ada orang yang mengaku a/s/l (age/sex/location) - nya adalah “19/f/jkt” (baca: umur 19 tahun, female/perempuan, berlokasi di Jakarta) dan bersekolah atau berkuliah di suatu tempat, sebenarnya adalah “40/m/anywhere” dan pengangguran, alias sama sekali bukan orang yang kita bayangkan atau kita imajinasikan. Janganlah mudah terpengaruh dengan data-data pribadi orang lain di Internet yang menarik perhatianmu. Di Internet banyak sekali orang iseng yang berpura-pura menjadi orang lain, entah menjadi lebih muda/tua ataupun mengaku perempuan/lelaki hanya untuk bercanda dan menjahili orang lain, hingga untuk menjebak atau membuat malu orang lain. Waspadalah dengan siapapun yang ingin tahu terlalu banyak. Tidak ada satupun aturan di dunia yang mengharuskan kamu untuk bercerita jujur tentang jati diri kamu kepada orang lain di Internet. Simpanlah baik-baik informasi tentang nama kamu, usia, alamat rumah, alamat sekolah dan nomor telepon. Jangan pedulikan permintaan dari orang yang baru kamu kenal di Internet. Percayakan pada insting kamu, jika seseorang membuat kamu tidak nyaman, tinggalkan saja. Curahkan perasaanmu pada sahabatmu. Jika kamu berencana bertemu dengan seseorang yang kamu kenal di Internet, ajaklah sahabatmu atau orang yang kamu percaya untuk menemanimu. Mintalah juga agar orang yang akan kamu temui tersebut untuk mengajak temannya. Mungkin ini kedengarannya aneh, tetapi ini sesungguhnya adalah cara yang jitu untuk keamananmu. Pastikan agar sahabatmu di dunia nyata mengetahui apa yang tengah kamu pikirkan atau lakukan. Bahkan jika kamu ada masalah, baik terhadap keluarga, sekolah maupun pacar, ceritakanlah pada sahabat atau orang yang kamu percaya di kehidupan nyata, bukan yang hanya kamu kenal di Internet. Bercerita kepada sahabatmu di kehidupan nyata jauh lebih baik dan lebih terpercaya daripada seseorang asing yang kamu kenal di sebuah chat room.
Jika kamu menerima kiriman e-mail, file ataupun gambar-gambar yang isinya mencurigakan dari seseorang yang kamu tidak kenal dan kamu tidak percaya, langsung hapus saja kiriman-kiriman tersebut. Perlakukan kiriman tersebut seperti layaknya sebuah
e-mail sampah. Kamu bisa mendapatkan rugi yang besar hanya gara-gara mempercayai seseorang yang sama sekali belum pernah kamu temui atau kenali. Hal tersebut juga berlaku pada link atau URL yang tampak mencurigakan. Janganlah kamu meng-klik apapun yang tidak kamu yakini sumbernya dan keamanannya, walaupun dengan alasan sekedar ingin mencari jawab atas rasa keingin-tahuanmu. Jauhi chat room atau mailing-list yang isinya provokatif ataupun berisi hal-hal negative lainnya. Jangan mudah terperdaya rayuan-rayuan seseorang di Internet yang mencoba mempengaruhi kamu agar menjadikannya seorang teman sebagaimana dalam kehidupan sehari-hari. Jangan pula mudah terpancing dengan provokasi seseorang yang memanas-manasi kamu untuk bertengkar di Internet. Jika kamu mencoba-coba mencari masalah di Internet, kamu akan mendapatkannya, dan segala sesuatunya akan lepas kendali secara cepat. Kerugianlah yang akhirnya akan kamu dapatkan.
Online Aman, Anak Nyaman
Resiko:
• Eksploitasi atas anak dalam berbagai bentuk, dari penipuan, hingga pelecehan seksual. Materi negatif lainnya semisal
• Terpapar berbagai konten yang tidak layak (pornografi, materi SARA, hasutan berbuat negatif, iklan merokok atau meminum minuman beralkohol, atau bahkan resep membuat materi berbahaya semisal racun, bahan peledak, dan sebagainya)
• Dengan semakin mudah dan semakin banyaknya file musik dan game yang bias didownload, maka semakin tinggi pula resiko terkena serangan virus • Tanpa disadari, beberapa aktifitas download berbagai materi dari Internet merupakan pencurian hak atas kekayaan intelektual (hak cipta)
Pencegahan:
• Orang tua memegang peranan yang besar dalam mengajarkan perilaku ber-Internet yang sehat kepada anak. Baik kita sebagai orang tua maupun anak kita harus mempelajari dan memahami tentang berbagai resiko yang dihadapi ketika berkomunikasi dengan orang yang tak dikenal melalui Internet.
• Definisikan secara jelas dan gamblang Aturan Penggunaan Internet di rumah. Kemudian tulis dan pasang aturan tersebut di tempat yang dapat dibaca oleh semua anggota keluarga.
• Tegaskan untuk tidak mendownload materi yang secara nyata merupakan materi ilegal, bajakan atau melanggar hak cipta.
• Tetaplah menjalin komunikasi yang baik dengan anak kita, berapapun usianya.

7 Kiat Lindung Privasi Keluarga Sejak Dini
1. Pasang software Firewall. Software ini akan melindungi komputer dari hacker atau orang jahat yang ingin menerobos masuk melalui Internet dan mengacakacak privasi.
2. Selalu lakukan update seluruh software, secara rutin. Ini untuk mencegah adanya pihak yang memanfaatkan kelemahan pada suatu software untuk merusak komputer.
3. Gunakan software antivirus yang terkini, dan selalu di update secara rutin. Antivirus akan membantu kita melindung komputer dari serangan worm dan virus.
4. Cari tahu dan pelajari berbagai jenis / fitur software parental yang tersedia, sehingga apabila diperlukan dapat dipasang di komputer.
5. Lindungi diri anda dari kemungkinan berbagai penipuan bisnis melalui Internet, baik yang ditawarkan melalui e-mail, situs Internet ataupun chatroom.
6. Waspadalah terhadap e-mail spam (sampah) ataupun phising (penipuan)
7. Jangan sembarang mendownload dan menginstal software dari Internet, karena bisa saja didalamnya disusupi software jahat untuk mencuri data hingga merusak computer


Selengkapnya...

Senin, 18 Januari 2010

INFRASTRUKTUR INFORMASI DAN MASYARAKAT INFORMASI

Oleh
Drs. H. Syarifuddin Akbar, M.Si

Era globalisasi ditandai dimana jarak , waktu dan tempat tidak lagi menjadi penghalang untuk berinteraksi dan bertukar informasi baik antar orang per-orang maupun antar negara-negara di dunia. Dunia serasa berada dalam genggaman sehingga manusia di muka bumi ini dengan mudah dapat terhubung satu sama lain dalam jaring-jaring kepentingan yang amat luas. Globalisasi menuntut setiap negara di dunia untuk memiliki kesiapan dan kemampuan dalam menghadapi arus deras perkembangannya. Bahkan disinyalir bahwa” negara yang lemah dan tidak mampu beradaptasi, maka negara tersebut akan semakin lemah dan tidak berdaya jauh tertinggal dari negara lainnya ”.
Begitupula dengan masyarakat yang sedikit akses terhadap informasi akan jauh tertinggal dan kalah bersaing dengan masyarakat yang telah menjadikan informasi sebagai sebuah kebutuhan hidup. Kondisi inilah yang disebut sebagai ” Information Society ” atau masyarakat informasi, yaitu suatu keadaan masyarakat dimana produksi, distribusi dan manipulasi suatu informasi menjadi kegunaan utama. Dengan kata lain masyarakat informasi adalah masyarakat yang menyadari atau manfaat dari informasi.


Penyediaan infrastruktur Informasi
Kini, Teknologi Informasi berkembang amat pesat, tak bisa dipungkiri telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap seluruh proses globalisasi tersebut. Mulai dari wahana TI yang paling sederhana berupa perangkat radio dan televisi, hingga internet dan telepon genggam dengan protokol aplikasi tanpa kabel (WAP), berkat itu informasi mengalir dengan sangat cepat dan menyeruak pada ruang kesadaran banyak orang. Perubahan informasi kinipun tidak lagi dalam skala bulan, minggu atau hari atau bahkan jam, melainkan sudah berada dalam skala menit dan detik. TI telah mengubah wajah ekonomi konvensional yang lambat dan mengandalkan interaksi sumber daya fisik secara lokal menjadi ekonomi digital yang serba cepat dan mengandalkan interaksi sumber daya informasi secara global.
Perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat menjadikan sulit dikendalikan. Bagaikan dua sisi mata uang, keduanya bisa menguntungkan, sekaligus menimbulkan berbagai macam pertanyaan dan persoalan. Bukan persoalan baru jika membicarakan atau mengurainya. Bahkan sudah banyak pemikiran, komentar, penilaian dan tanggapan terhadap persoalan-persoalan seputar TI dan MK. Jika kita analogikan , TI tak lebih dari sekedar alat yang dibuat untuk memudahkan manusia dalam berkarya. Dalam konteks ini, TI Sebagai alat bersifat netral, ia dapat dipakai untuk tujuan kebaikan, demikian pula dapat digunakan sebagai alat bantu kejahatan atau aktivitas lain yang negatif. Berbeda dengan alat lain yang hanya berfungsi pada ruang lingkup kegunaan tertentu, TI memiliki kegunaan yang luas dan hampir tidak terbatas. Dikatakan demikian karena hampir semua aspek kehidupan manusia dapat difasilitasi dengan TI. TI dipakai secara luas di lingkungan organisasi bisnis, institusi pendidikan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan pemerintahan.
Dalam konteks Indonesia, tantangan di dalam mewujudkan masyarakat informasi diraskan masih cukup berat. Dengan wilayahnya yang sangat luas yang terbentang dari Sabang sampai Merauke ditambah lagi memiliki jumlah penduduk yang sangat besar dengan segala keanekaragam suku-bangsa , budaya dan adat istiadat, akan menjadi kendala tersendiri dalam membangun masyarakat informasi yang sadar akan kegunaan atau manfaat dari informasi. Betapa tidak , disinyali hampir setengah dari penduduk indonesia masih tinggal di daerah terpencil bahkan di pedalaman yang akses terhadap infrastruktur baik listrik maupun media masih belum tersedia. Sehingga bagi masyarakat tersebut, apalah guna informasi selama mereka masih bisa mencari makan dan minum dari alam. Jangankan untuk mengakses informasi melalui internet, komputer atau bahkan listrik pun belum bisa mereka rasakan.
Sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025, masyarakat informasi Indonesia diproyeksikan terwujud pada periode jangka menengah ketiga, yaitu tahun 2015-2019. Penetapan sasaran ini didasarkan pada kenyataan bahwa kemampuan untuk mendapatkan, mengolah, dan memanfaatkan informasi mutlak dimiliki oleh suatu bangsa tidak saja untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa tersebut, tetapi juga untuk meningkatkan taraf dan kualitas hidup masyarakatnya. Untuk mencapai sasaran tersebut, ketersediaan infrastruktur informasi yang memadai, baik jumlah akses, kapasitas, kualitas maupun jangkauan, merupakan persyaratan utama dan harus dimanfaatkan secara optimal, bukan saja sebagai alat komunikasi tetapi juga sebagai alat yang menghasilkan peluang ekonomi.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah mengantisipasi hal ini dengan membentuk satu lembaga khusus dibawahnya, yaitu Dewan TIK Nasional (DeTIKnas) yang tugasnya memikirkan cara-cara pemerintah Indonesia untuk menerapkan teknologi infomasi dan komputer khususnya teknologi internet
Internet Gratis dan Masyarakat Informasi
Di Indonesia yang menjadi kendala dalam mewujudkan masyarakat informasi diantaranya kultur / budaya masyarakatnya, kondisi ekonomi yang menyangkut sarana dan prasarana, kualitas SDM, serta masih rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya manfaat informasi dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat. Oleh karena itu, dengan fungsinya sebagai regulasi, fasilitasi dan pelayanan publik, pemerintah memegang peranan penting di dalam memberdayakan masyarakat untuk mewujudkan masyarakat informasi. Karena secara normatif, pada tataran kebijakan nasional, dapat dilihat dari substansi Inpres 6/2001 di mana dinyatakan bahwa Indonesia perlu melakukan terobosan agar dapat secara efektif mempercepat pendayagunaan teknologi telematika untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mempererat persatuan bangsa sebagai landasan yang kokoh bagi pembangunan secara berkelanjutan. Di dalam hal ini pemerintah perlu secara proaktif dan dengan komitmen yang tinggi membangun kesadaran politik dan menumbuhkan komitmen nasional,membentuk lingkungan bisnis yang kompetitif, serta meningkatkan kesiapan masyarakat untuk mempercepat pengembangan dan pendayagunaan teknologi telematika secara sistematik
Terkait dalam upaya pemerintah, McLuhan (1990) menyatakan bahwa ada dua area kebijakan pemerintah (political will) terkait dengan teknologi informasi yang harus dibangun, yang pertama teknologi informasi dan komunikasi sebagai sarana (medium) dan yang kedua adalah isi informasi (message). Teknologi informasi dan komunikasi sebagai sarana (medium), yang pasti sebagaimana diuraikan dimuka pendekatannya adalah bagaimana teknologi informasi dan komunikasi memiliki daya guna dan daya dukung terhadap kinerja pemerintahan serta mendorong pemanfaatan TI yang tepat guna, tepat sasaran dan meliputi aspek yang lebih luas di masyarakat. Sedangkan Radovan Richta (1977) menjelaskan bahwa masyarakat informasi dapat dibentuk melalui sektor jasa, pendidikan, dan berbagai aktivitas kreatif sebagai hasil dari kemajuan teknologi, khususnya teknologi komputer.
Departemen Komunikasi dan Informatika berdasarkan tugas pokok dan fungsinya dan sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam hal pengembangan teknologi informasi di Indonesia menerapkan strategi 315 dalam pencapaian masyarakat informasi Tahun 2015 mendatang yakni dengan tiga pilar utama; Infrastuktur Informasi, SDM dan kelembagaan TIK, regulasi dengan menggandeng pihak ketiga (publik private partnership) serta Gerakan Nasional Membangun Masyarakat, pengembangan infrastruktur informasi yang kovergentif, fasilitasi industri TIK, Pembangunan e-leadership dan Interoperabilitas Layanan Publik. Artinya pemerintah berkewajiban untuk mempersiapkan masyarakat untuk dapat menerima penerapan teknologi informasi ini dalam konteks hubungan pemerintah dengan rakyatnya ( Suprastruktur – Infrastruktur ) termasuk di dalamnya penyediaan fasilitas internet gratis di daerah Karena betapapun canggihnya sistem yang dibuat namun jika tidak diikuti partisipasi masyarakat secara luas maka hanya akan menjadi sia-sia belaka. Oleh karena itu Pemerintah wajib membina dan memberdayakan masyarakat untuk siap berpartisipasi di dalam penerapan tekonologi informasi dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat demi mewujudkan masyarakat informasi ( Information Society )


Selengkapnya...