Oleh : Apriliana Kartikasari, S.Kom Perkembangan teknologi internet sampai saat ini belum mempunyai formula jitu yang yang dapat berfungsi sebagai filter bagi para penggunanya. Justru dewasa ini teknologi internet semakin meradang menerjang, hal ini jika tidak disiasati dengan cerdas maka melahirkan wabah penyakit yang begitu akut terhadap perkembangan peserta didik. Banyak contoh kongkrit yang membuat kita terperangah, betapa teknologi internet telah membawa dampak yang begitu serius. Sebut saja, malas belajar gara-gara kecanduan game online, mengunggah situs-situs dewasa, bahkan tidak sedikit anak-anak yang menghilang dari keluarganya karena diajak oleh seseorang yang dikenal lewat jejaring sosial semacam facebook. Pada perkembangannya, jika tidak segera diatasi maka permasalahan-permasalahan yang disebabkan oleh kemajuan teknologi internet mungkin akan semakin menyeramkan. Banyaknya dampak negatif dalam penggunaan teknologi Internet bukan berarti kita menjadi antipasti terhadap teknologi yang satu ini, melarang dan mengharamkan anak-anak menggunakan teknologi khususnya Internet bukanlah jalan keluar yang tepat. Yang perlu dilakukan adalah memberikan arahan dan juga sebuah ‘warning’ kepada mereka, dampingi mereka dan sampaikan hal-hal yang positif yang dapat diambil dari internet. Internet, atau dunia maya kini telah menjadi dunia yang menggeliat dalam hiruk pikuk kehidupan manusia, termasuk para pelajar. Bahkan sebagian orang mulai menganggap internet sebagai pengganggu bagi pelajar, karena para pelajar cenderung banyak menghabiskan banyak waktu mereka di dunia itu, tetapi jarang menghasilkan sesuatu yang bermanfaat. Lalu, apakah ada manfaat internet bagi para pelajar, atau dalam kata lain bagi dunia pendidikan?
Senin, 11 Maret 2013
MARI KITA CIPTAKAN INTERNET YANG AMAN DALAM DUNIA PENDIDIKAN
Senin, 11 Februari 2013
Mari Kita Wujudkan Makassar Bebas Narkoba.
Oleh : St. Mufida Herawati, S.Sos, M.Si Pengguna narkoba sudah menjadi kebiasaan yang mengikat pada kehidupan sosialnya. Ketergantungan pada narkoba cenderung akan berakibat fatal sehingga bisa mengakibatkan kematian. Dewasa ini penyalahgunaan narkotika semakin meningkat tajam. Penggunaan narkoba sepertinya sudah menyerang banyak lini dalam kehidupan masyarakat kita. Entah itu generasi muda, para selebritis, tokoh masyarakat, para wakil rakyat juga ada yang terlibat dalam kasus narkoba ini. Yang dimaksud pengertian narkotika menurut Undang-Undang no 27 bahwa narkoba atau narkotika yang dimaksud ini adalah suatu zat atau pun obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis. Zat tersebut akan menyebabkan penurunan atau pun perubahan kesadaran, menghilangkan rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan / adiktif (kecanduan). Untuk itulah kita harus benar-benar mengetahui akan bahaya narkoba. Bahaya narkotika untuk kesehatan adalah yang terberat adalah efek ketergantungan obat nya itu sendiri. Karena dengan efek buruk yang ditimbulkan bagi para pecandu narkoba adalah keinginan untuk selalu memakainya secara berulang. Bila tidak memakainya kembali akan ada rasa sakit yang dialami para penderita dengan ketergantungan narkotika narkoba ini.
Senin, 21 Januari 2013
MENYOAL TENTANG INDEPENDENSI MEDIA
Oleh : Muh. Fikri Abubakar, S.Sos Media yang bebas sama pentingnya dengan peradilan yang independen , sebagai satu dari kekuasaan kembar yang tidak bertanggung jawab pada politisi. Kedua kekuasaan ini memainkan peran sebagai kekuasaan tandingan melawan korupsi dalam sikls kerja program pemerintah. Media memiliki peranan khusus dan “titik lemah” dalam perang melawan korupsi. politisi dan pegawai negeri mungkin lebih mudah tergoda untuk menyalahgunakan jabatan mereka untuk kepentingan pribadi bila mereka yakin tidak ada resiko perbuatan mereka aan terbongkar dan diungkapkan pers. Politisi dalam upayanya tersebut dapat mencoba membungkam media. Bahkan dalam masyarakat yang sudah terbuka sekalipun ada pejabat-pejabat yang kuat yag mendukung, atas dasar anggapan bahwa media dapat saja bertindak tanpa “tanggung jawab” , penerbitan undang-undang Rahasia Negara yang sangat membatasi hak mendapat informasi dan mengeluarkan pendapat . Di berbagai negara demokrasi yang masih baru dan rapuh, pengalaman media masih terbatas dan peluang untuk berlaku sacara tidak bertangugng jawab besar sekali. Hukum yang pada dasarnya memberikan peluang peuh pada media untuk berprilaku secara tidak bertanggung jawab, dapat merusak pertumbuhan negara tersebut.