Rabu, 26 Juni 2013

Keberhasilan Kota Makassar Meraih Piala Adipura Adalah Wujud Partisipasi Masyarakat

Program Adipura telah dilaksanakan setiap tahun sejak 1986, kemudian terhenti pada tahun 1998. Dalam lima tahun pertama, program Adipura difokuskan untuk mendorong kota-kota di Indonesia menjadi "Kota Bersih dan Teduh". Program Adipura kembali dicanangkan di Denpasar, Bali pada tanggal 5 Juni 2002, dan berlanjut hingga sekarang. Pengertian kota dalam penilaian Adipura bukanlah kota otonom, namun bisa juga bagian dari wilayah kabupaten yang memiliki karakteristik sebagai daerah perkotaan dengan batas-batas wilayah tertentu. Peserta program Adipura dibagi ke dalam 4 kategori berdasarkan jumlah penduduk, yaitu kategori kota metropolitan (lebih dari 1 juta jiwa), kota besar (500.001 - 1.000.000 jiwa), kota sedang (100.001 - 500.000 jiwa), dan kota kecil (sampai dengan 100.000 jiwa). Kriteria Adipura terdiri dari 2 indikator pokok, yaitu: • Indikator kondisi fisik lingkungan perkotaan dalam hal kebersihan dan keteduhan kota • Indikator pengelolaan lingkungan perkotaan (non-fisik), yang meliputi institusi, manajemen, dan daya tanggap. Kota Makassar meraih Piala Adipura tahun 1997 di Era Kepemimpinan Malik B. Masri, dan setelah menunggu selama 16 tahun Piala Adipura kembali bisa di raih di bawah kepemimpinan Ilham Arief Sirajuddin, dimana sebelumnya tahun 2012 yang lalu Kota Makassar hanya meraih Piagam Adipura. Keberhasilan tersebut bukan semata-mata keberhasilan dari Pemerintah Kota Makassar, tapi ini merupakan hasil kerja keras seluruh steakholder yang terkait dalam bidang kebersihan dan lingkungan hidup. Terlebih lagi ini merupakan suatu penghargaan tertinggi buat masyarakat Kota Makassar dalam menjaga kebersihan dan lingkungan kota. Kriteria penilaiannya Adipura sangat ketat. Indikatornya bertambah, tidak hanya masalah sampah saja, tapi juga air, udara, ruang terbuka hijau. Untuk pengelolaan sampah, indikator utama yang jadi penilaian adalah bagaimana suatu daerah mengelola sampahnya (manajemen persampahan), dimana harus ada bank sampah, pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Pengelolaan Sampah Kota Makassar dalam mengatasi persoalan sampah melakukan berbagai upaya antara lain : • Memberdayakan masyarakat dalam mengelola sampah organik melalui komposter aerob dan keranjang sakti Takakura. • Membentuk usaha kecil menengah (UKM) daur ulang sampah an organik. • Membentuk forum kampung bersih dan hijau (forkasih) yang tersebar di 14 kecamatan. Selain itu dalam pengelolan persampahan Kota Makassar melaksanakan Program Bank Sampah, dimana mekanisme bank sampah Kota Makassar di mulai sejak tahun 2011. Kegiatan ini lahir dari respon masyarakat yang sangat besar pada Program Makassar Green and Clean tahun 2008, dimana wilayah binaan telah lolos dalam beberapa nominasi di nobatkan untuk melakukan proses pengolahan sampah melalui 3R yaitu Reduce adalah mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah. Reuse adalah menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama atau fungsi lainnya. Dan recycle adalah mengolah kembali (daur ulang) sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat, dan bank sampah agar terus memacu aktivitas masyarakat untuk berperan aktif dalam kebersihan dan pelestarian lingkungan. Adapun dasar hukumnya adalah Undang-Undang RI Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dimana pada pasal 4 “ Pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya” dan Pasal 12 (1) “Setiap orang dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga wajib mengurangi dan mengangani sampah dengan cara berwawasan lingkungan”. Ruang Terbuka Hijau Ruang terbuka hijau sebenarnya juga merupakan kebutuhan yang tidak dapat diabaikan, seperti juga halnya fasilitassosial lainnya, seperti peribadatan,pendidikan, kesehatan, dan sebagainya. Ruang terbuka hijau juga termasuk salahsatu elemen kota dan kehadirannya dalam suatu kota didasarkan pada ketentuan dan standar-standar tertentu. Ruang terbuka hijau ideal adalah 30 % dari luas wilayah. Hampir disemua kota besar di Indonesia, Ruang terbuka hijau saat ini baru mencapai 10% dari luas kota. Padahal ruang terbuka hijau diperlukan untuk kesehatan, arena bermain, olah raga dan komunikasi publik. Pembinaan ruang terbuka hijau harus mengikuti struktur nasional atau daerah dengan standar-standar yang ada. Ruang Terbuka Hijau Binaan (RTHB) adalah ruang atau kawasan yang lebih luas, baik dalam bentuk areal memanjang/jalur atau mengelompok, dimana penggunaannya lebih bersifat terbuka/ umum, dengan permukaan tanah di dominasi oleh perkerasan buatan dan sebagian kecil tanaman. Kawasan/ruang hijau terbuka binaan sebagai upaya menciptakan keseimbangan antara ruang terbangun dan ruang terbuka hijau yang berfungsi sebagai paru-paru kota, peresapan air, pencegahan polusi udara dan perlindungan terhadap flora Untuk Kota Makassar ruang terbuka hijaunya sisa 7 % dengan jumlah 104 wilayah yang tersebar dibeberapa kecamatan sehingga RTH di Makassar sudah tidak mampu memenuhi itu, maka yang ditempuh adalah memaksimalkan yang ada, dengan membuat "green roof" atau menghijaukan bagian atas atau teras bangunan. Peran Serta Masyarakat dalam Kebersihan Peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungannya agar tetap bersih sangat besar dan memegang peranan penting, sebab masyarakat adalah pelaku kebersihan sekaligus penerima manfaat langsung dari masyarakat tersebut. Jadi bersih tidaknya suatu daerah sangat tergantung dengan peran serta dan kesadaran masyarakat. Namun bentuk peran serta masyarakat dalam hal pengelolaan sampah yaitu membayar retribusi sampah, menjaga kebersihan lingkungan dan aktif dalam pengurangan dan penanganan sampah masih sangat kurang dan tidak optimal. Sehingga untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih efektif maka peran serta atau partisipasi masyarakat perlu ditingkatkan secara terus menerus dengan perlu kesadaran dari masyarakat bahwa sampah yang dihasilkan adalah hasil tindakan masyarakat dan menjadi tanggung jawab masyarakat juga. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat diperlukan banyak cara diantaranya : • Dimulai dari diri sendiri dengan memberi contoh kepada masyarakat sekitar dimana kita berada tentang bagaimana menjaga kebersihan lingkungan. • Melibatkan tokoh masyarakat yang berpengaruh untuk memberi pengarahan kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. • Sertakan para pemuda untuk ikut aktif menjaga kebersihan lingkungan • Kreatif dalam pengelolaan sampah, dengan membuat souvenir atau kerajinan dengan memanfaatkan sampah. • Selalu mengadakan kerja bakti. Kebersihan sebuah cerminan bagi setiap individu dalam menjaga kesehatan yang begitu penting dalam kehidupan sehari-hari. Dan seperti yang kita ketahui bahwa kebersihan merupakan suatu keadaan yang bebas dari segala kotoran, penyakit, dan lain lain, yang dapat merugikan segala aspek yang menyangkut setiap kegiatan dan perilaku lingkungan masyarakat. Dan sebagaimana di ketahui bahwa kehidupan manusia sendiri tidak bisa dipisahkan baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Maka sebagai individu harusnya segala aspek yang ada dalam masyarakat harus dapat menjaga kebersihan lingkungan. Karena tanpa lingkungan yang bersih setiap individu maupun masyarakat akan menderita sebab sebuah faktor yang merugikan seperti kesehatan. Kesehatan itu begitu mahal harganya. Sehingga semuanya harus di olah dengan baik . Lingkungan yang kotor berarti penganggu kesehatan yang juga berarti membuat bibit penyakit. Namun segala sesuatu ada kata perubahan hanya saja dalam segala persoalan-persoalan, semua ini tidak dapat dijalankan tanpa sebuah kesadaran dari setiap individu masyarakat maupun kelompok masyarakat untuk menjaga kebersihan, Maka Kebersihan itu tidak akan berguna dan menimbulkan banyak kerugian, dengan adanya lomba Adipura adalah salah satu upaya treatment kepada daerah untuk dapat memperbaiki segala sesuatu yang behubungan dengan lingkungan, sehingga jauh lebih baik lagi. Sumber: http://repository.unhas.ac.id/bitstream/handle/123456789/1673/BAB%20V.pdf?sequence=3 http://drogpatravel.blogspot.com/2013/06/contoh-karya-ilmiah-tentang-kebersihan.html http://www.kanal-satu.com/berita-makassar-raih-piala-adipura.html#ixzz2XIr6gIV6 http://id.wikipedia.org/wiki/Adipura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar